ETLE Disiplinkan Pembayaran Pajak Kendaraan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengajak masyarakat melaksanakan kewajiban pajak dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). Menurut Firman, ETLE mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan.
Hal itu disampaikan Firman dalam forum ‘Peningkatan Kepatuhan Registrasi, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib Dan Berkeselamatan’ di Jakarta, Jumat (8/7).
“ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” katanya.
Firman menjelaskan, Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE. Firman mengatakan, hal itu merupakan aspek penegakan hukum.
“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan. Kami bukan menarget beberapa banyak bisa melakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana alamatnya, dan sebagainya,” katanya.
Dia memberikan support kepada jajaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Firman mengatakan, hasil pajak akan kembali ke masyarakat dengan bentuk pelayanan.
“Kami dari pihak kepolisian lalu lintas dalam hal ini akan terus memberikan support kepada rekan-rekan kita di Samsat untuk bisa melaksanakan tugasnya,” kata Firman.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali pembina Samsat. Dia berharap, hal tersebut membuat masyarakat lebih taat pajak.
“Kami memfungsikan kembali pembina Samsat. Kita harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Mataram Mampu Produksi 20 Ton Magot
MATARAM, SATUHARAPAN.COM - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern di Sandubaya, Kota Mataram...