Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:17 WIB | Rabu, 17 Maret 2021

Faksi-faksi PaLestina Sepakati Kode Etik Pemilu

Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Palestina menunjukkan selebaran informasi setelah pembukaan Pusat Informasi dan Pendaftaran Pemilih pertama di Kota Gaza pada 10 Februari 2021. (Foto: dok. AFP/Mohammed Abed)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Faksi-faksi yang bersaing di Palestina, Fatah dan Hamas, pada hari Selasa (16/3)  sepakat mengenai kode etik untuk memastikan pemilu yang akan datang dijalankan dengan "transparansi dan integritas."

Pemilihan parlemen dan presiden ditetapkan masing-masing pada 22 Mei dan 31 Juli, dan akan menjadi pemilihan Palestina pertama setelah 15 tahun.

Dalam salinan yang diperoleh AFP, menyebutkan ada 25 poin kode etik pemilu yang ditandatangani di Kairo, Mesir. Poin-poin itu menekankan pada masalah "kriminalisasi dan larangan menggunakan senjata... selama kegiatan pemilu".

Hamas, yang masuk daftar hitam sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat, menang telak di pemilu terakhir tahun 2006, sebuah kemenangan yang tidak diakui oleh Fatah pimpinan Presiden Mahmud Abbas. Hal itu menyebabkan bentrokan berdarah pada tahun berikutnya dan perpecahan dalam pemerintahan Palestina.

Fatah sejak itu menjalankan Otoritas Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel dan Hamas telah memegang kekuasaan di Jalur Gaza sejak 2007, tahun ketika Israel memberlakukan blokade yang menghancurkan di daerah kantong pesisir itu.

Untuk menghindari terulangnya ketegangan dan kekerasan yang meletus pada tahun 2009, kedua kelompok tersebut bertemu di Kairo pada bulan Februari dan menyetujui serangkaian langkah, termasuk mendirikan "pengadilan elektoral" untuk mengawasi pemungutan suara.

Ada 14 penandatangan yang mewakili fraksi politik masing-masing juga menyatakan komitmennya untuk menghormati hasil pemilu mendatang.

Poin lain dalam kode etik itu difokuskan pada tidak "menghasut kekerasan" terhadap kandidat atau pemilih yang menuju ke tempat pemungutan suara.

Tempat ibadah keagamaan tidak boleh digunakan untuk berkampanye, dan kandidat harus mencegah melakukan tindakan yang  memicu perbedaan "sektarian." (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home