Loading...
EKONOMI
Penulis: Tya Bilanhar 09:15 WIB | Kamis, 21 Desember 2017

Fitch Ratings Naikkan Peringkat Utang RI ke BBB

Ilustrasi

LONDON, SATUHARAPAN.COM - Lembaga pemeringkat internasional yang berkantor pusat di London dan New York, Fitch Ratings, hari ini mengumumkan menaikkan peringkat utang jangka panjang dalam mata uang asing dan lokal Indonesia ke BBB dari sebelumnya BBB- dengan outlook Stable.

Dalam laporannya, Fitch Ratings mengatakan kenaikan rating ini didorong oleh adanya ketahanan Indonesia yang terus menguat terhadap guncangan eksternal dalam beberapa tahun terakhir. Disebutkan pula bahwa kebijakan makroekonomi Indonesia secara konsisten diarahkan untuk menjaga stabilitas.

Selanjutnya, Fitch Ratings menilai kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel sejak 2013 membawa cadangan devisa terus meningkat hingga US$ 126 miliar pada November 2017, setara dengan kemampuan membayar cicilan utang luar negeri selama tujuh bulan, lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata negara penerima rating BBB yang sebesar enam bulan.

"Kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel sejak pertengahan 2013 telah membantu penyangga cadangan devisa membengkak menjadi US$ 126 miliar pada November 2017," demikian Primary Analyst Fitch Ratings, Thomas Rookmaaker menulis dalam laporannya, dikutip dari Reuters.

Selanjutnya disebutkan bahwa kebijakan moneter cukup disiplin dalamk membatasi volatilitas aliran dana asing di masa bergejolak. Pada saat yang sama langkah-langkah kehati-hatian makro (makroprudensial) telah membantu menekan kenaikan tajam utang luar negeri swasta. 

"Fokus pada stabilitas makro juga terlihat dalam asumsi anggaran yang kredibel dalam beberapa tahun sebelumnya," demikian Fitch Ratings.

Fitch Ratings juga memberi penilaian positif atas upaya reformasi struktural yang dilakukan Indonesia untuk memperbaiki lingkungan bisnis. Pelaksanaan langkah-langkah untuk mengurangi persyaratan prosedural dan izin bisnis telah meningkatkan secara tajam posisi Indonesia dalam peringkat Kemudahan Usaha Bank Dunia ke 72 dari 190 negara, naik 37 tempat dalam dua tahun.

Kendati demikian, Fitch penerimaan pemerintah masih sangat rendah yang menghambat pembiayaan langsung pemerintah untuk proyek infrastruktur dan meningkatkan ketergantungan pada badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengatasi defisit infrastruktur yang besar.

Selain itu, kelemahan struktural belum bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih optimal seperti negara-negara lain di peringkat yang sama.

"PDB per kapita rata-rata masih rendah di level US$ 3.780, dibandingkan dengan kisaran median 'BBB' sebesar US$ 11.173, dan tata kelola masih lemah, dibandingkan dengan negara lainnya, seperti yang digambarkan oleh indikator indikator tata kelola Bank Dunia yang rendah di persentil ke-45, meskipun meningkat dari posisi 42 tahun lalu (median 'BBB': persentil ke-60)," demikian Fitch Ratings.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home