Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 06:49 WIB | Senin, 06 April 2020

Gereja Koptik Mesir Tangguhkan Layanan Ibadah Paskah

Gereja Koptik Merayakan Paskah pada 19 April, sepekan setelah perayaan oleh gereja lain di dunia.
Paus Gereja Orthodoks Koptik Mesir, Tawadros II. (Foto: egypttoday.com)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Gereja Ortodoks Koptik Mesir telah memutuskan untuk menangguhkan ibadah dan doa sebelum perayaan Paskah pada akhir bulan ini, sebagai bagian dari upaya untuk membendung penyebaran virus corona.

Gereja, yang bulan lalu memerintahkan penutupan gereja dan penangguhan layanan ibadah secara nasional, mengatakan keputusan itu diambil pada hari Kamis pekan lalu, saat pertemuan yang dipimpin oleh Paus Tawadros II.

"Doa, ibadah, termasuk kebaktian Pekan Suci, yang dianggap sebagai ibadah paling penting di Gereja Koptik, akan ditangguhkan" sampai pandemi terkandung, kata sebuah pernyataan yang diposting di halaman Facebook gereja.

Doa dan ibadah Pekan Suci yang mendahului Minggu Paskah, yang tahun ini akan oleh Gereja Koptik dirayakan pada 19 April, satu pekan setelah gereja-gereja lain merayakan Paskah.

Juru bicara gereja, Boulos Halim, mengatakan ini adalah langkah yang "belum pernah terjadi sebelumnya dan bersejarah" yang diterapkan untuk membendung krisis.

Pada 21 Maret, gereja memerintahkan penutupan semua gereja dan menangguhkan layanan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus. Dengan keputusan pekan lalu itu, langkah-langkah ini akan berlanjut sampai pemberitahuan lebih lanjut. Namun belum ada keterangan apakah Paus Tawadros II, yang mengepalai Gereja Koptik, akan melanjutkan misa tengah malam sebelum Paskah.

Kristen Koptik adalah minoritas agama non-Muslim terbesar di Timur Tengah dan merupakan 10-15 persen dari 100 juta penduduk Mesir yang mayoritas Muslim Sunni.

Mesir sejauh ini telah mencatat 71 kematian dari 1.070 kasus dikonfirmasi virus corona baru (COVID-19).

Pihak berwenang telah memberlakukan tindakan keras untuk membatasi interaksi sosial, termasuk jam malam yang mulai berlaku pekan lalu. Mereka yang melanggar aturan itu bisa menghadapi denda hingga 4.000 pound Mesir (setara dengan US$ 250) dan hukuman penjara. Pihak berwenang juga menutup sementara sekolah dan universitas, dan lalu lintas udara hingga 15 April. (Arab News)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home