Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:07 WIB | Jumat, 07 Agustus 2015

Gerindra: Harus Segera Terbitkan Peraturan Penggunaan Dana Desa

Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah), Anggota DPR Komisi XI Ade Komarudin (kiri) dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kanan) menerima cinderamata usai menjadi pembicara tentang pemahaman mengenai kebijakan dana desa kepada aparat daerah dan desa di Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8). Menteri Keuangan menyatakan total anggaran dana desa secara nasional 2015 adalah sebesar Rp 20,7 triliun sebagaimana ditetapkan dalam APBN-P TA 2015 masing masing desa sedikitnya akan menerima sebesar Rp 254 juta untuk 434 Kabupaten/Kota dengan jumlah sebanyak 74.093 desa. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyerapan APBD yang sangat rendah di berbagai wilayah di Indonesia disebabkan oleh peraturan penggunaan dana desa yang tidak kunjung diterbitkan pemerintah.

Aparat desa memiliki ketakutan, jika salah menggunakan dana dapat menyeret mereka ke ranah pidana.

Anggota komisi XI DPR-RI Fraksi Gerindra, Biem Benjamin, menegaskan jika pemerintah tidak cepat-cepat menerbitkan peraturan dana desa, jangan harap ekonomi Indonesia membaik.

“Kita berbicara APBD, tentunya fokus terhadap daerah-daerah terkecil di Indonesia, yaitu desa-desa. Sudah seharusnya perekonomian di desa berjalan lancar dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional," kata Biem dalam keterangan pers yang diterima satuharapan.com. di Jakarta, hari Jumat (7/8).

"Peraturan penggunaan dana desa tidak kunjung jelas, bagaimana bisa para aparat desa menggerakkan ekonomi di daerahnya? Ini sudah bulan ke-8 tahun 2015, pemerintah sudah bekerja hampir setahun, masa peraturan dana desa saja tidak bisa diperjelas?” kata dia.

Biem juga meminta rakyat peka terhadap situasi seperti ini, jangan hanya menerima janji-janji manis pemerintah tanpa menganalisanya.

Biem berpendapat tidak mungkin perencanaan pembangunan Indonesia dapat berjalan lancar tanpa dasar konstitusi yang jelas.

"Yang penting sekarang pemerintah fokus memperjelas peraturan penggunaan dana desa. Logika saja, tidak mungkin kita memakai uang yang tidak jelas ditujukan untuk apa dan bagaimana cara pertanggungjawabannya," kata dia.

"Kalau pemerintah tidak cepat bekerja dan memperbaiki situasi ini, saya khawatir perencanaan pembangunan dan ekonomi kita akan terus memburuk. Untuk itu rakyat juga harus terus kritis dan mendorong pemerintah agar bekerja lebih cepat dan efisien, jangan hanya senang menerima janji," katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home