Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:18 WIB | Selasa, 10 Maret 2015

Golkar Agung Laksono Diminta Segera Serahkan Nama Pengurus

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (10/3). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Yasonna Hamonangan Laoly usai mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono selanjutnya meminta segera mengirimkan nama-nama pengurusnya.

"Kami meminta DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono segera mengirimkan nama-nama dengan mengakomodir kader-kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela sebagaimana disebutkan MP (Mahkamah Partai). Kami meminta segera dikirimkan dalam akta notaris," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, di Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/3.

Selanjutnya kata Yasonna setelah menyusun kepengurusan, dirinya meminta Agung Laksono mengajukan permohonan pendaftaran kepengurusan tersebut ke Kemenkumham.

"Permohonan pendaftaran kepengurusan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 atas perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik," kata dia.

Yasonna mengatakan soal adanya gugatan dari Aburizal Bakrie dan kawan-kawan ke pengadilan tetap harus dihormati karena itu sah-sah saja.

"Setiap warga negara, badan hukum yang kepentingan hukum tercederai bisa mengajukan, itu sah, tetapi kami harus mengambil keputusan sesuai surat kami pada 15 Desember 2014," kata dia.

Lebih lanjut Yasonna mengatakan Agung Laksono supaya melakukan pendekatan ke kubu Aburizal Bakrie (ARB) untuk menyusun kepengurusan Partai Golkar.

"Kita bermain berdasarkan asas berbangsa dan bernegara, mudah-mudahan saya berharap Agung Laksono bisa megadakan pendekatan dengan ARB menyusun kepengurusan yang baik," kata dia.

Yasonna menegaskan apa yang sudah diputuskan Kemenkumham sudah dipertimbangkan dengan cermat sesuai hukum yang ada.

"Setiap keputusan ada resikonya itu pastilah, ini kita mengambil secara cermat dan bijak, saya juga minta pandangan ahli, yang menurut saya dasar hukumnya dapat terpenuhi," katanya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home