Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 19:00 WIB | Minggu, 14 Desember 2014

Hadapi MEA, BEI Rangkul Geolog dan Ahli Pertambangan

Hadapi MEA, BEI Rangkul Geolog dan Ahli Pertambangan
Gedung Bursa Efek Indonesia yang terletak di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta. (Foto-foto: Prasasta).
Hadapi MEA, BEI Rangkul Geolog dan Ahli Pertambangan
Gedung Bursa Efek Indonesia yang terletak di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengemukakan BEI mengupayakan Indonesia kuat dalam persaingan dalam sektor pertambangan sehingga dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"IAGI (Ikatan Ahli Geologi Indonesia) dan PERHAPI (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia) merupakan organisasi profesi yang mewadahi para ahli di bidang geologi dan pertambangan di Indonesia. Kerjasama itu untuk meningkatkan daya saing di tingkat regional menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," kata Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Kamis (11/12) saat penandatanganan kerja sama BEI dengan IAGI dan Perhapi

Dia mengatakan bahwa salah satu aspek yang terus dipersiapkan yakni pasokan melalui peningkatan kualitas emiten, serta penambahan jumlah emiten dan calon emiten, khususnya yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batubara.

"Kerjasama BEI dengan IAGI dan PERHAPI diantaranya dalam penyusunan rancangan Peraturan Nomor I-A.1 tentang Pencatatan Saham dan efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diterbitkan pada 1 November 2014," paparnya.

Ito Warsito mengharapkan dengan adanya kerja sama itu IAGI dan PERHAPI dapat membantu dalam menjamin kredibilitas pihak kompeten yang memberikan jasa profesionalnya kepada emiten maupun calon emiten.

BEI tidak ketinggalan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap para emiten dan calon emiten.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R Sukhyar menilai positif adanya kerjasama itu karena dapat mendorong industri pertambangan dan pasar modal di dalam negeri akan terus berkembang.

Dalam Peraturan Nomor I-A.1 itu, ia mengemukakan bahwa beberapa pokok dalam peraturan itu diantaranya, calon perusahaan tercatat dapat mengajukan penawaran umum perdana saham (IPO) meski baru menjalankan tahapan penjualan, telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan; atau belum memulai tahapan operasi produksi.

Dalam penandantanganan tersebut dihadiri Direktur Utama BEI Ito Warsito dan Ketua Umum IAGI Sukmandaru Prihatmoko serta Pelaksana Tugas Ketua Umum PERHAPI Budi Sulistianto, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar. (Ant/ idx.co.id).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home