Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 19:33 WIB | Selasa, 21 Januari 2014

HRWG: Keterlibatan Indonesia dalam HAM Internasional, Mandeg

Dari kiri ke kanan, Program Manajer ASEAN Daniel Awigra, Direktur Eksekutif Rafendi Djamin, Wakil Direktur Eksekutif Muhammad Choirul Anam, dalam konferensi pers HRWG. (Foto: Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Keterlibatan Indonesia dalam HAM Internasional dinilai Human Rights Working Group (HRWG) mandeg. Hal ini disampaikan Program Manajer ASEAN Daniel Awigra dalam konferensi pers di kantor HRWG di Jakarta pada Selasa (21/1).

Komisi HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, AICHR) Indonesia sebelumnya berupaya menginisiasi dan mendorong Pemerintah Indonesia dengan melaksanakan mandate 4.10 TOR AICHR untuk mendapatkan informasi situasi HAM di ASEAN. Kegiatan ini juga mengundang perwakilan AICHR negara lain.

Informasi situasi HAM di ASEAN menunjukkan kondisi yang krisis. Pelanggaran HAM menimpa Muslim Rohingya Myanmar, penghilangan paksa aktifis HAM dan lingkungan Laos Sombath Somphone, penahanan Somyot karena mengkritik kerajaan Thailand, dan kasus minoritas agama di Indonesia. Hal ini membuktikan kelemahan mandat AICHR dalam perlindungan HAM. Dalam hal ini, AICHR gagal dalam membuktikan dirinya sebagai lembaga HAM di kawasan ASEAN selama empat tahun.

Begitu pula dengan Komisi Independen Permanen HAM OKI (Independent Permanent of Human Rights Commission-Organization of the Islamic Conference, IPHRC-OIC) yang dibentuk pada Pertemuan Menteri Luar Negeri OKI ke-38 di Astana, Kazakhtan, pada Juni 2011 lalu. Komisi ini berupaya bekerja independen. Namun di sisi lain tidak ada akses untuk masyarakat sipil, terutama terlibat dalam sesi ketiga IPHRC di Jeddah, Arab Saudi, pada Oktober 2013 lalu. IPHRC masih sangat dipengaruhi negara anggota OKI dan menciderai independensinya. Lemahnya dukungan Pemerintah Indonesia kepada IPHRC menjadikan pembangunan HAM di OKI menjadi mandeg.

Outlook HAM 2014

Dalam outlook HAM 2014, HRWG menilai kredibilitas AICHR dan ASEAN akan terus merosot bila AICHR tidak dapat direformasi dan mampu menerima pengaduan kasus, dan melakukan fact finding mission kasus pelanggaran HAM.

Di tingkat OKI, pentingnya akses masyarakat sipil merupakan sinyalemen penting bagi Indonesia untuk memberi perhatian kepada lembaga HAM OKI ini. Termasuk melanjutkan rencana Indonesia menjadi Markas Besar IPHRC. Ini dapat menguatkan kembali peran Indonesia di OKI dan mempengaruhi keputusan yang diambil, serta mensosialisasikan IPHRC di tingkat nasional.  


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home