Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 18:19 WIB | Senin, 26 Mei 2014

ICW Apresiasi Keputusan Menag Mundur

Ade Irawan, Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengapresiasi keputusan Suryadharma Ali (SDA) yang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Agama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya apresiasi keputusan Suryadharma Ali (SDA) yang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Agama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan itu sudah meneruskan Andi Malarangeng yang mundur dari jabatan Menpora karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang,” ujar Ade Irawan di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin (26/5).

Menurut dia, dengan mundurnya Suryadharma Ali (SDA) sebagai Menteri Agama membantu proses penegakan hukum dan tidak mengganggu kinerja SDA di Kementerian Agama.

“SDA bisa konsentrasi sehingga tidak mengganggu kinerja dia di Kementerian Agama,” ujar dia.

Ia mengatakan terkait dana haji, ia mengatakan harus ada penghentian monopoli oleh Kementerian Agama dengan mendirikan badan khusus yang diisi oleh orang-orang profesional seperti Lembaga Tabung Haji di Malaysia.

“Kedua, perbaiki tata kelola sehingga setoran yang awal tidak hilang dan bisa dinikmati oleh orang jamah haji dan bukan orang Kementerian Agama dan ketiga ada pengawas haji,” kata dia.

SDA Kembalikan Mandat Kepada Presiden

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Bapak Suryadharma Ali mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama kepada Bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam jumpa pers setelah pertemuan Presiden dengan SDA di Istana Bogor, Senin siang.

Sudi Silalahi memaparkan untuk selanjutnya Presiden Yudhoyono juga meminta SDA untuk menulis surat pengunduran diri secara tertulis untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Mensesneg mengemukakan SDA menghadap Presiden Yudhoyono guna melaporkan tentang status tersangka yang disematkan kepada dirinya terkait kasus dana haji.

Menurut Sudi, SDA tidak merasa bersalah dan laporan tentang kinerja Kemenag menunjukkan perbaikan kinerja pelayanan haji dari tahun ke tahun.

Presiden juga disebutkan mengutarakan harapannya agar peristiwa yang menimpa SDA tidak mengganggu kinerja pelayanan haji pada tahun 2014 ini.

Presiden, disebutkan Sudi, juga menyatakan kepada SDA bahwa tersangka bukanlah akhir dari segala-galanya dan meminta SDA mempersiapkan sebaik-baiknya dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Presiden sebagaimana ditirukan oleh Mensesneg.

Sebelumnya, SDA tiba di Istana Bogor pada sekitar pukul 11.45 WIB dan menemui Presiden Yudhoyono yang juga ditemani Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, dan Mensesneg Sudi Silalahi. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home