Loading...
EKONOMI
Penulis: Bayu Probo 17:14 WIB | Jumat, 30 Mei 2014

Indonesia akan Bawa Kasus Biodiesel ke WTO

Bus menggunakan biodiesel. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia akan mengajukan keberatan ke Dispute Settlement Body World Trade Organization pada 9 Juni 2014 setelah produk biodiesel dalam negeri dikenai bea masuk antidumping.

“Pada 9 Juni 2014 kami akan mengadukan EU ke Dispute Settlement Body terkait biodiesel,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi di Jakarta, Jumat (30/5).

Bachrul mengatakan Indonesia mengambil langkah tersebut setelah Argentina juga dikenai tuduhan serupa oleh Uni Eropa dengan dikeluarkannya Council Implementing Regulation Nomor 1198/2013.

“Kita mengajukan sendiri, Argentina sudah mengajukan 6 bulan sebelumnya. Kita sebagai third party,” ujar Bachrul.

Bachrul menambahkan segala dokumen dan kelengkapan yang diperlukan Indonesia untuk membawa perkara tersebut ke DSB WTO, sudah dilengkapi.

Komisi Eropa pada 26 November 2013 secara resmi mengeluarkan Council Implementing Regulation (European Union-EU) Nomor 1194/2013 tertanggal 19 November 2013 terkait pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk Biodiesel asal Indonesia dan Argentina.

Pada saat yang sama, Komisi Eropa tersebut juga mengeluarkan Council Implementing Regulation (EU) Nomor 1198/2013 tertanggal 25 November 2013 terkait Keputusan bahwa penyelidikan anti subsidi terhadap Biodiesel dihentikan karena petisioner menarik gugatannya.

Produk biodiesel Indonesia dikenakan BMAD sebesar 8,8-20,5 persen, atau lebih besar dari keputusan pengenaan BMAD sementara yang telah diberlakukan sejak tanggal 28 Mei 2013, yaitu sebesar 0-9,6 persen.

Hal tersebut karena Uni Eropa melakukan perubahan metode dalam perhitungan cost of production dalam penentuan normal value di mana Komisi Eropa merekonstruksi harga bahan baku sehingga tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan produsen Indonesia saat penyelidikan verifikasi di lokasi.

Penyelidikan dumping terhadap produk biodiesel asal Indonesia dimulai pada 29 Agustus 2012, bahkan Komisi Eropa juga telah melakukan verifikasi di lokasi yang dilaksanakan pada Januari 2013. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home