Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 15:54 WIB | Senin, 08 Juli 2013

Inggris Melarang Khat, Sekalipun Ada yang Menganggap Sebagai Obat Herbal

Tanaman Khat. (Foto: istimewa)

LONDON, SATUHARAPAN.COM – Khat yang sering disebut sebagai obat herbal akhirnya dilarang oleh pemerintah Inggris, setelah menolak saran dari Dewan Penasihat Penyalahgunaan Obat di Inggris (ACMD). Pada bulan Januari ACMD mengatakan tidak ada bukti bahwa Khat bisa menyebabkan masalah kesehatan.

Tapi Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, memutuskan untuk melarang karena risiko dan dampaknya tidak boleh diremehkan, seperti yang diungkapkan bbc.co.uk.

Khat bisa disebut sebagai obat kelas C, seperti steroid anabolik dan ketamin. Kementerian dalam negeri mengatakan pelarangan dimaksudkan untuk melindungi  warga negara yang rentan, dan harus segera dilaksanakan secepatnya.

Khat sudah dilarang pada hampir semua negara Eropa dan sejumlah negara lain termasuk Amerika dan Kanada. Keputusan Inggris untuk mengikuti yaitu berdasarkan keamanan dan pertimbangan internasional. Inggris juga mempertimbangkan bahwa jika tidak melarang, kemungkinan bisa menjadi rute penyebaran Khat ke negara lain di Eropa.

Kegagalan menentukan tindakan dan mengubah peraturan legislatif Inggris terhadap khat akan menjadi risiko serius, dan akan berdampak bagi wilayah itu sebagai pusat perdagangan, kata May.

Tapi peserta kampanye menyatakan mereka kecewa pada keputusan pemerintah yang menolak Dewan Penasihat. “Pemerintah harus memberikan alternatif  yang sebanding untuk pelarangan khat dan kriminalisasi penggunaannya.

Masalah Sosial

Khat secara tradisional digunakan warga Somalia, Yaman, Etiopia. Komisi Kementerian Dalam Negeri meninjau ACMD dan melaporkan hasilnya pada bulan Januari. Mereka mengatakan, mengunyah Khat hanya memberikan efek rangsangan ringan dan tidak seampuh obat-obatan narkotika, seperti amphetamin.

ACMD “tidak menemukan bukti” Khat, yang notabene terbuat dari daun dan pucuk semak yang dibudidayakan di banyak negara Afrika dan Semenanjung Arab. Tanaman itu mengandung zat perangsang Katinon yang terkait dengan kasus kriminal terorganisir.

Tapi pemerintah mengatakan pada hari Rabu (3/7) bahwa ACMD terkesan meremehkan risiko terhadap masyarakat. Kelompok Somalia di Inggris sudah mengatakan pada ACMD bahwa penggunaan Khat hanya pada urusan tertentu, dan karena masalah medis dan keretakan rumah tangga.

ACMD mengatakan gejala yang ditinggalkan seperti kelelahan dan depresi yang dihubungkan dengan Khat, merekomendasikan NHS (layanan kesehatan nasional Inggris-red) memberikan pendidikan kepada masyarakat agar menggunakannya sesuai keperluan.

Juru bicara pemerintah mengatakan menteri ingin memperbolehkan polisi menggunakan kebijakannya saat menemukan pelanggaran meski dalam tingkat ringan, misalnya seseorang yang membawa ganja untuk penggunaan pribadi. Tapi pelanggar dengan kasus berat dan terus berulang harus menerima sanksi kriminal.

Kepala polisi, Andy Bliss, berbicara pada Asosiasi Kepala Polisi, “Pasti ada masalah jika menggunakan Khat dengan cara yang salah hingga kecanduan, hal pertama pada umumnya adalah campur tangan orangtua sebagai peringatan dan yang kedua memberikan hukuman, sebelum menaikkannya pada penangkapan dan tuntutan penjara,” katanya.

“Kami akan menyelidiki kemungkinan ini dengan Kementerian Dalam Negeri dan bersama kepolisian sampai minggu yang akan datang,” katanya.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home