Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:48 WIB | Senin, 29 September 2014

Istana Negara Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita UU Pilkada

Istana Negara Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita UU Pilkada
Karangan bunga duka cita sebagai simbol matinya demokrasi didatangkan untuk diserahkan ke Istana Negara sebagai bagian dalam aksi menolak Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru saja disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Aksi yang diikuti oleh sejumlah lembaga diantaranya Jaringan Rakyat Miskin Kota, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lingkar Madani (Lima) telah menolak UU Pilkada di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/9) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Istana Negara Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita UU Pilkada
Para aktivis saat menggelar doa bersama atas matinya demokrasi usai disahkannya UU Pilkada oleh DPR di seberang Istana Negara Jakarta Pusat.
Istana Negara Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita UU Pilkada
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat berorasi terkait dengan disahkannya UU Pilkada beberapa waktu saat menggelar aksi di seberang Istana Negara Jakarta Pusat.
Istana Negara Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita UU Pilkada
Salah satu warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota saat berorasi di seberang Istana Negara terkait dengan UU Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR.
Istana Negara Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita UU Pilkada
Para peserta aksi saat menggelar sholat jenazah sebagai simbol telah matinya demokrasi Indonesia terkait dengan disahkannya UU Pilkada oleh DPR beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istana Negara dikirimi karangan bunga duka cita oleh sejumlah lembaga pro demokrasi yang menggelar aksi menolak disahkannya Undang Undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

Aksi yang digelar oleh sejumlah lembaga yang terdiri dari Urban Poor Lingkage (Uplink), Jaringan Masyarakat Miskin Kota, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lingkar Madani (Lima) tersebut menolak UU Pilkada yang baru disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam aksinya para aktivis tersebut menggelar doa bersama dan juga sholat jenazah sebagai simbol telah matinya demokrasi Indonesia. Selain itu berbagai atribut berupa spanduk dan topeng bergambar wajah Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan diberi hidung panjang menjadi bagian dalam aksi tersebut.

Sejak disahkannnya UU Pilkada yang dikembalikan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang reaksi dari sebagian masyarakat di Indonesia. Hal tersebut dinilai oleh sebagian masyarakat telah memberanguskan hak konstitusinya sebagai warga negara yang memiliki hak politik dalam menentukan calon pemimpinnya kelak nanti.

Selain itu berbagai aksi penolakan terhadap UU Pilkada juga diwarnai dengan adanya aksi mendaftarkan diri sebagai calon penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dapat terlihat ikut partisipasinya sebagian masyarakat yang mendaftarkan diri dengan menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke sejumlah lembaga pro demokrasi seperti KontraS maupun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home