Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 18:49 WIB | Kamis, 28 November 2013

Jerman Perdebatkan Aturan Kewarganegaraan Ganda Secara Umum

dua paspor, Jerman dan Turki. (Foto: ilustrasi dari dw.de)

BERLIN, SATUHARAPAN.COM – Parlemen di Jerman tengah memperdebatkan tentang masalah kewarganegaraan bagi anak-anak dari orangtua warga negara asing. Perdebatan ini  kemungkinan mengganggu koalisi antara  partai Uni  Demokrat Kristen (CDU), Uni Sosial Kristen (CSU), dan Partai Sosial Demokrat (SPD).

Isu yang mengemuka terkait aturan yang akan menghilangkan "model pilihan" bagi anak-anak dari orang tua asing.

Skema sebelumnya menyebutkan anak-anak yang lahir di Jerman dari orang tua asing bisa memiliki kewarganegaraan Jerman dan kewarganegaraan dari orangtua mereka hanya sampai ulang tahun ke-23.

Ada waktu selama lima tahun untuk melakukan proses tersebut atau dimulai ketika ulang tahun ke-18. Setelah usia 23 tahun, mereka harus sudah memilih salah satu kewarganegaraan; menjadi warga negara Jerman atau warga negara yang sama dengan orangtua mereka. 

Siapa pun melewatkan tenggat waktu untuk menentukan kewarganegaraan ini, secara otomatis akan dianggap sebagai expatriat. Namun ada pengecualian. Anak-anak dari warga negara Uni Eropa dapat memiliki dua kebangsaan.

Jika rencana menghilangkan model pilihan tersebut diterima, itu berarti semua anak yang lahir di Jerman dari warga negara asing bisa memiliki dua paspor secara permanen.

Resistensi

Namun ada resistensi yang kuat tentang masalah kewarganegaraan ganda ini, terutama dari kalangan partai CDU dan CSU.

"Kami membahas hal ini sebagai masalah yang sangat intensif , tapi akhirnya kami menyadari bahwa keputusan ini terutama masalah bagi migran muda yang lahir di sini," kata mantan Menteri Sosial,  Aygul Özkan yang berasal dari Turki kepada  DW.

Politisi CDU melihat aturan baru sebagai lebih ramah, dan merupakan  tanda penghargaan bagi semua orang migran yang terintegrasi dengan sangat baik dan berkomitmen untuk Jerman.

Namun CDU dan CSU menolak  usulan  mitra koalisi mereka, SPD,  untuk kewarganegaraan ganda bagi semua orang asing yang tinggal secara permanen di Jerman, terlepas dari apakah mereka lahir di negeri itu.

Komunitas Turki Kecewa

Tentang hal ini, komunitas yang kecewa adalah dari kalangan keturunan Turki.  Ketua Komunitas Turki di Jerman (TGD), Kenan Kolat,  sangat kecewa dan menyampaikan kritik pada pada SPD dengan alasan sebelum negosiasi koalisi SPD, CDU, dan CSU, tidak aka nada ksepakatan sebelum menyepakai kewarganegaraan ganda secara umum.

Di masa lalu, penduduk Turki  mendapat manfaat paling banyak dari perubahan.   Keturunan Turki sekitar tiga juta orang yang merupakan kelompok imigran terbesar di Jerman. Mayoritas dari mereka lahir di  Jerman, tetapi hanya setengah yang memiliki paspor Jerman, karena mereka tidak mau menyerahkan  paspor Turki untuk menjadi warga negara  Jerman.

Sebuah penelitian yang dilakukan Pusat Studi Turki Essen pada bulan Juli menyebutkan bahwa  lebih dari 80 persen keturunan  Turki di Jerman ingin mempertahankan  kewarganegaraan mereka. Namun mereka  takut akan adanya kerugian jika kembali ke negaranya, Turki. (dw.de)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home