Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:04 WIB | Kamis, 09 Oktober 2014

Jero Wacik: Saya Pakai DOM Sesuai Aturan

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memenuhi panggilan KPK beberapa waktu yang lalu. (Foto: Dedy Istanto)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah telah menggelembungkan anggaran dana operasional menteri (DOM) di kementerian ESDM. Dia menegaskan memakai dana tersebut sesuai dengan aturan penggunaan DOM.
 
"Saya mendapat dana operasional menteri dan penggunaannya juga ada aturannya. Saya menggunakan DOM sesuai aturan yang ada," kata dia usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
 
"Kemudian ada pertanyaan mengenai rapat fiktif tentang DOM. Itu tidak pernah. Jadi, DOM itu berapa dananya hanya itulah saya pakai sesuai dengan aturan."
 
Dia juga menegaskan bahwa tidak pernah mengeluh terkait besaran DOM yang diterima oleh kementerian ESDM sebesar Rp 120juta per bulan. Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini juga membantah kalau dia pernah meminta untuk dinaikkan anggarannya dan menyatakan bahwa dia tidak pernah memeras siapapun.
 
"Saya tidak pernah memeras siapapun," kata dia menegaskan.
 
Selama lima jam, Jero menjelaskan bahwa dia ditanya oleh penyidik KPK terkait dengan masalah DOM, penghasilan dan pengeluaran selama satu bulan termasuk gaji yang dia terima sebagai menteri.
 
Terkait dengan kasus ini, KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
 
Terhadap Jero disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Tipikor jo Pasal 421 KUHP. 
 
Dana yang diterima oleh Jero diduga mencapai Rp 9,9 miliar. Diperkirakan dana itu dipakai untuk memperkaya diri.
 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan tiga modus yang dilakukan Jero yaitu mengambil uang dari proyek pengadaan, meminta dari rekanan dan melakukan rapat fiktif.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home