Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 18:22 WIB | Senin, 04 Januari 2016

Jokowi Diminta Tidak Optimistis Berlebihan Hadapi 2016

Presiden Joko Widodo ketika menghadiri pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta, 4 Januari 2016 (Foto: Setkab)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo memasang target penerimaan pajak yang terlalu optimistis di tengah perlambatan ekonomi. Tahun ini, Jokowi diminta tidak mengulang hal yang sama karena pertumbuhan ekonomi 2016 juga diperkirakan masih akan moderat.

Hal ini disampaikan oleh lembaga tangki pemikir ekonomi, CORE Indonesia, dalam catatan akhir tahun yang disampaikan kepada media.

Menurut catatan CORE Indonesia yang disiapkan oleh Direktur Penelitian, Mohammad Faisal dan Peneliti Senior, Muhammad Ishak, target penerimaan pajak tahun 2015 terlalu optimistis untuk kondisi dimana pertumbuhan ekonomi sedang melambat. Konsekuensinya, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) menjadi sangat tinggi. Diprediksi di atas 20 persen.

"Jika target yang over optimistic kembali dipatok di tahun 2016 tanpa dibarengi upaya luar biasa dalam meningkatkan penerimaan, maka pertumbuhan ekonomi 2016 yang diprediksi lebih tinggi dari tahun ini berpotensi tertahan," demikian catatan CORE.

Pemerintah Jokowi menetapkan target penerimaan perpajakan APBNP 2015 sebesar Rp1.489 triliun. Hingga bulan Oktober baru mencapai Rp 894 triliun atau 60 persen dari target.

Menurut CORE, sejak awal sebetulnya telah diperkirakan target itu akan sulit tercapai. Sebab, kenaikan target penerimaan tersebut mencapai 30 persen dari tahun 2014. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi pada 2015 lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi 2014 yang mencapai 5,02 persen.

Pada saat yang sama, menurut CORE, langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah. terutama Direktorat Jenderal Pajak masih bersifat mediocre, khususnya dalam menyelesaikan beberapa persoalan fundamental sektor perpajakan.

Misalnya,rasio basis penerimaan pajak terhadap penduduk masih rendah. Demikian juga tingkat kepatuhan wajib pajak, juga masih rendah. Belum lagi kebocoran penerimaan pajak terutama dari restitusi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

CORE mencatat dalam APBN 2016, target penerimaan perpajakan hanya naik 4 persen dari Rp1.489 triliun dibanding APBNP 2015, menjadi Rp1.547 triliun. Ini sejalan dengan ekonomi tahun 2016 yang diperkirakan tumbuh moderat di kisaran 5,2 - 5,4 persen.

Namun, CORE mengingatkan, bukan berarti shortfall penerimaan pajak tidak mungkin terjadi. "Jika pemerintah konsisten dengan target tersebut, maka upaya keras dalam meningkatkan penerimaan di tahun depan tetap dibutuhkan," tulis CORE.

Yang perlu menjadi perhatian, demikian catatan itu, jangan sampai upaya menggenjot penerimaan demi pencapaian target tersebut justru menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Defisit Melebar

Di sisi lain, CORE mencatat defisit anggaran yang melebar semakin menambah beban utang pemerintah. Di sini, kembali CORE menilai pemerintah Jokowi terlalu optimistis dalam melakukan estimasi asumsi makro dan realisasi penerimaan pajak. Tidak tercapainya target itu memberikan implikasi yang cukup serius bagi APBN.

Dalam APBNP 2015, realisasi pendapatan yang rendah membuat defisit berpotensi menembus angka 3 persen, jauh dari target sebesar 1,9 persen.

"Dampak pelebaran defisit harus ditutupi dengan peningkatan utang luar negeri dan penerbitan surat utang yang menjadi salah satu pendorong naiknya imbal hasil obligasi di pasar domestik. Akibatnya, peningkatan beban utang tidak hanya dirasakan oleh pemerintah namun juga penerbit obligasi swasta (crowding out)," tulis CORE.

Defisit yang tinggi, menurut CORE, juga berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah di mata investor yang dapat berdampak pada peningkatan yield surat utang pemerintah.

Tahun ini, rata-rata yield obligasi pemerintah untuk tenor 10 tahun berada pada angka 8-9 persen akibat tingginya capital outflow di pasar modal yang membuat permintaan terhadap obligasi pemerintah turun terutama oleh investor asing.

"Jika tekanan di sektor keuangan terus berlanjut, maka diperkirakan pemerintah akan menambah pencairan standby loan dan sejumlah komitmen utang bilateral dan multilateral dari beberapa lembaga," tulis CORE.

Pelemahan nilai tukar yang saat ini berada pada level Rp.14,000 per USD, jauh melampaui asumsi yang ditetapkan dalam APBNP 2015 sebesar Rp 12.500 per USD, juga berdampak pada peningkatan beban fiskal dengan meningkatnya nilai utang pemerintah dalam valuta asing yang mencapai 44 persen dari total outstanding utang pemerintah.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home