Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:53 WIB | Sabtu, 23 Agustus 2014

Junta Beri Keringanan Hukuman dalam Kasus Ibu Pengganti

Kasus Bayi Gammy, salah seorang anak kembar Down's Syndrom yang dilahirkan oleh ibu pengganti asal Thailand. Sedangkan orang tua kandung bayi Gammy berasal dari Australia. (Foto: Reuters)

BANGKOK, SATUHARAPAN.COM – Junta Thailand berjanji memberikan keringanan hukuman dalam kasus bayi yang lahir dari ibu pengganti, karena mereka berusaha memperketat aturan dalam industri yang menguntungkan namun tidak memiliki aturan itu, menyusul terjadinya sejumlah skandal.

Seperti yang dilansir oleh AFP pada Sabtu (23/8), puluhan, bahkan mungkin ratusan pasangan dari luar negeri diperkirakan mengalami kebingungan setelah mengikuti program ibu pengganti di sejumlah klinik di kerajaan tersebut.

Panglima Militer Prayuth Chan-O-Cha, yang mengambil alih kekuasaan lewat kudeta tiga bulan lalu, mengatakan dalam pidato mingguannya pada Jumat (22/8) malam bahwa para penguasa militer akan segera bertindak untuk mencari “solusi yang berkesinambungan.”

“Kami khawatir wanita Thailand yang sudah menjadi ibu pengganti tidak berani berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit saat mereka hamil karena takut akan dituntut,” ucapnya.

“Klinik yang memperkerjakan atau meminta mereka menjadi ibu pengganti sudah ditutup, jadi itu akan sangat berbahaya bagi bayi-bayi tersebut,” tambah Prayuth.

“Saya sudah memerintahkan keringanan hukuman pada setiap kasus.”

Program ibu pengganti untuk tujuan komersial secara resmi dilarang oleh Dewan Kesehatan Thailand, tapi hingga saat ini sejumlah klinik kesuburan terkemuka diyakini menyediakan layanan tersebut.

Junta berjanji akan menetapkan undang-undang baru yang akan memberikan hukuman 10 tahun bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam perdagangan itu.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah klinik kesuburan digerebek dan beberapa di antaranya sudah ditutup.

Industri ibu pengganti Thailand berada dalam pengawasan ketat menyusul munculnya tuduhan baru-baru ini bahwa pasangan asal Australia mengabaikan seorang bayi yang lahir dengan Down's syndrome, tapi membawa saudari kembarnya yang sehat.

Ibu pengganti adalah perempuan yang mengandung janin perempuan lain, biasanya melalui inseminasi buatan atau operasi implantasi telur yang sudah dibuahi. (AFP)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home