Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:59 WIB | Jumat, 30 Desember 2016

Kadishub DKI Kaji Ganjil-Genap di Jalan Rasuna Said

Kadishub DKI Kaji Ganjil-Genap di Jalan Rasuna Said
Suasana arus lalu lintas di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/12) tampak lengang. Wacana akan diberlakukannya sistem ganjil-genap kendaraan roda empat di kawasan tersebut masih dalam proses pengkajian seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Kadishub DKI Kaji Ganjil-Genap di Jalan Rasuna Said
Arus lalu lintas di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan akan diberlakukan sistem ganjil-genap. Saat ini wacana tersebut masih dalam proses pengkajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta.
Kadishub DKI Kaji Ganjil-Genap di Jalan Rasuna Said
Kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan rencananya akan diberlakukan sistem ganjil-genap. Saat ini wacana tersebut masih dalam proses pengkajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta.
Kadishub DKI Kaji Ganjil-Genap di Jalan Rasuna Said
Kawasan Jalan HR Rasuna Said akan diberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap. Saat ini wacana tersebut masih dalam proses pengkajian untuk sementara ini seperti diungkapkan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam pesan singkatnya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wacana akan diberlakukannya sistem ganjil-genap di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan masih dalam proses pengkajian. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah pada hari Jumat (30/12).

“Masih dalam proses pengkajian untuk sementara ini,” kata Kadishub Andri Yansyah saat dikonfirmasi satuharapan melalui pesan singkat.

Pemberlakukan sistem ganjil-genap yang akan diperluas di beberapa kawasan ibu kota sementara ini masih dalam proses pembahasan. Sebelumnya pada hari Selasa (27/12) Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan sistem ganjil-genap seperti dilansir laman beritajakarta.com.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, ada tiga indikator dalam evaluasi yang menunjukan hasil yang cukup baik terkait dengan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan.

Pertama, waktu tempuh kendaraan. Sebelum uji coba pemberlakuan, waktu tempuh kendaraan tercatat 18 menit, kemudian saat uji coba diterapkan 14,6 menit dan ketika pelaksaan menjadi 14,3 menit. Kemudian kecepatan kendaraan sebelum uji coba 24,16 kilometer per jam, pada saat uji coba 28,8 kilometer per jam, dan ketika pelaksanaan 29,5 kilometer per jam.

Sementara itu, di tiga koridor bus Transjakarta yang bersinggungan dengan sistem ganjil genap menunjukan adanya peningkatan penumpang.

Menurut Andri, sebelum uji coba, jumlah penumpang Transjakarta di Koridor I (Blok M-Kota) sebanyak 53.471 orang, saat uji coba 70.850 orang, dan ketika pelaksanaan meningkat menjadi 74.358 orang.

Di koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas), jumlah penumpang bus Transjakarta sebelum uji coba sebanyak 22.517 orang, saat uji coba 28.636 orang, dan saat pelaksanaan meningkat menjadi 34.522 orang.

Sedangkan pada koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) jumlah penumpang sebelum uji coba sebanyak 32.302, saat uji coba 42.170 orang dan ketika pelaksanaan meningkat menjadi sebanyak 47.944 orang.

"Kebijakan ini adalah program transisi sampai implemetasi ERP. Semua merekomendasikan itu. Saat ini kami sedang lakukan lelang ERP," tandasnya. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home