Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:47 WIB | Selasa, 23 Februari 2021

Kapolri: Anggota Jual Senjata ke KKB Papua Diproses Secara Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB (kelompok criminal bersenjata) Papua akan diproses hukum dan etik. Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.

“Yang begitu-begitu, saya kira kita tidak akan pertahankan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, hari Selasa (23/2). 

 

Barang bukti senjata api dan amunisi ilegal yang diduga dijual oknum aparat ke KKB Papua. (Foto: dok. iNews)

 

Kapolri memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan, jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua oknum polisi di Maluku ditangkap atas dugaan menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua. Polda Maluku tengah mendalami kabar kedua oknum polisi yang menjual senjata api tersebut.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home