Kapolri Janjikan Penegakan Hukum Yang Tegas, Humanis, Berkeadilan
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri hari Rabu (27/1) oleh Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri yang baru, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa program dan potret Polri ke depan menjadi penegak hukum yang berlaku tegas, namun humanis.
Listyo Sigit mengatakan hal itu seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, hari Rabu (27/1) di Istana Negara, Jakarta. Dia akan menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya dia yang berpangkat Komjen itu menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
LIHAT VIDEO PELANTIKAN KAPOLRI JENDERAL POL. LISTYO SIGIT PRABOWO, KLIK DI SINI!
Listo Sigit menjanjikan ke depan polisi akan memberikan pelayanan publik yang baik dan transparan dan dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan proses menunjukkannya sebagai Kapolri, dan dia menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah mendukungnya, juga para sesepuh dan senior Polri, serta seluruh jajaran Polri.
Sebelumnya, dalam fit and proper testdi Komisi III DPR RI, Listyo Sigit, mengatakan, “Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI.”
Dia juga menjanjikan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat narkoba. Tak tanggung-tanggung, anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana. “Anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu dipecat dan dipidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Komjen Sigit.
Tentang cara mengurangi potensi penyimpangan anggota Polri di jalan, khususnya lalu lintas, Listyo Sigit mengatakan akan memaksimalkan tilang dengan kamera elektronik atau kamera electronic traffic law enforcement(e-TLE).
“Penindakan pelanggaran lalu-lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” katanya. Dengan e-TLE, maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.
Editor : Sabar Subekti
Pidato Penerima Nobel Perdamaian: Korban Mengenang Kengerian...
OSLO, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria Jepang berusia 92 tahun yang selamat dari pengeboman atom Amerika...