Kapolri: Layanan Publik Akan Manfaatkan TI untuk Cegah Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan Polri. Dia menekankan bahwa pelayanan publik akan didukung oleh sistem teknologi informasi (IT) untuk mengurangi interaksi.
“Dari mana pun, kapan pun, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat. Tentunya memanfaatkan teknologi informasi yang makin canggih,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, hari Selasa (16/2/2021).
Itu, katanya, akan dilakukan Polri dalam melaksanakan tugas-tugas kepada masyarakat termasuk untuk SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan lainnya yang terkait proses penegakan hukum.
“Komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, profesional, nyaman dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi,” katanya.
Kapolri meminta pengembangan tilang elektronik segera dilakukan, karena akan mengurangi interaksi Polantas dan masyarakat sehingga menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang. Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami telah mencoba mengurangi interaksi,” katanya.
Menurut dia, penyalahgunaan wewenang sering terjadi ketika polisi dan masyarakat bertemu di lapangan. Maka, dia meminta seluruh anggota kepolisian memberikan pelayanan secara profesional.
“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari, sehingga layanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi,” katanya.
Jenderal Listyo Sigit berjanji akan membuka layanan pengaduan yang memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Dengan begitu, kualitas pelayanan kepolisian bisa menjadi lebih baik. “Kami akan membuka layanan pengaduan terkait proses layanan yang kami jalankan, sehingga kualitas layanan itu betul-betul bisa maksimal, dan optimal dirasakan masyarakat.” katanya.
“Sistem pelayanan, pengaduan, kami berikan ruang yang sebesar-besarnya agar kualitas layanan kami makin baik,” kata jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Sabar Subekti
Upah Minimum Jakarta Rp5.396.761
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minim...