Polri Tambah Tilang Elektronik di Tiga Polda dan Empat Polresta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya dengan mengandalkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE)agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Rencana Kapolri itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, dengan membentuk Satgas ETLE nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
“Setelah pelantikan bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wishpada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT (teknologi informasi),” kata Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta, hari Jumat (29/1/2021).
Tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di tiga Polda dan empat Polresta tersebut. Di Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polda DIY sebelumnya sudah sebagian terpasang kamera E-TLE.
“Jadi di tahap pertama itu ada penambahan tiga Polda dan empat Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencananya pertenganhan bulan Maret akan diluncurkan,” katanya.
Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda seindonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.
Nantinya ETLE di Seluruh Indonesia
Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya akan dilakukan secara bertahap, karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik. Pemerintah daerah, lanjut Istiono juga akan mensupport penuh langkah tersebut.
Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Kushariyanto, dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf.
ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas Polri untuk mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.
Cegah Korupsi
ETLE sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimi surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test sebelum dilantik sebagai Kapolri menginginkan polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Kapolri ingin mengandalkan ETLE. Selain effisien dan cepat, menggunakan ETLE dapat mengurangi potensi praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” kata Listyo Sigit ketika menjalani fit and proper test.
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...