Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 13:32 WIB | Kamis, 02 Februari 2017

Karawang akan Keluarkan Izin Lokasi KA Cepat Jakarta-Bandung

Pengunjung melihat maket kereta cepat Jakarta-Bandung di pameran Indonesia Business and Development Expo (IBDExpo) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (10/9). (Foto: Dok satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan stasiun kereta api cepat Jakarta-Bandung di wilayah itu.

"Tahapan pengajuannya sudah dilakukan. Jadi tinggal dikeluarkan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat tersebut," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat, Wawan Setiawan, di Karawang, hari Kamis (2/2).

Ia mengatakan, semua persyaratan pengajuan izin lokasi seperti survei, paparan dan sosialisasi serta syarat administrasi lainnya telah terpenuhi.

Izin lokasi yang diajukan itu sendiri dan akan segera dikeluarkan izinnya berkaitan dengan pembangunan stasiun, perlintasan, dan sarana pendukung lainnya.

"Untuk stasiun kereta api cepat yang diajukan izin lokasinya seluas sekitar 23 hektar," kata Wawan.

Meski seluruh persyaratan pengajuan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat itu sudah terpenuhi, Pemkab Karawang belum bisa memastikan kapan izin tersebut dikeluarkan.

"Ya secepatnya akan dikeluarkan izin lokasinya. Kemungkinan pekan depan akan dikeluarkan izin lokasinya," kata dia.

Setelah nanti keluar izin lokasi, investor pembangunan kereta api cepat itu harus menyampaikan site plane ke organisasi perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Karawang. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home