Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 10:54 WIB | Jumat, 05 Juli 2013

Kasus Pelanggaran HAM Akan Disampaikan di OHCHR

(Foto ridhme.wordpress.com)

SATUHARAPAN.COM –  Amnesti International terus menerima laporan peningkatan kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Kasus-kasus itu akan disampaikan di depan Komisi Hak Asasi Manusia (Office of the High Commissioner for Human Rights, OHCHR) pada sesi 108 pada 8-26 Juli 2013 nanti di Jenewa, Swiss.

Dalam laporannya, Amnesti International menyoroti sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia yang dilakukan aparat keamanan. Pelanggaran itu berupa pembatasan dalam hukum dan praktik tentang hak kebebasan berekspresi dan mengungkapkan pendapat, kebebasan dan toleransi beragama, diskriminasi dan pelanggaran hak azasi kaum perempuan, pelanggaran hak-hak pekerja rumah tangga migran.

Amnesti Internasional juga menyoroti kegagalan Indonesia dalam memenuhi rasa keadilan, kebenaran dan reparasi bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu, dan tetap dijalankannya pelaksanaan hukuman mati.

Pelaksanaan ketentuan-ketentuan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights, ICCPR) baik secara hukum maupun praktis menjadi pertimbangan dan penilaian  penyusunan laporan Amnesti International atas Indonesia.

Sejak tahun 2006, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,  telah mengambil beberapa langkah positif dengan mengadopsi ICCPR dan bertujuan memenuhinya, tetapi gagal dalam menerapkan sepenuhnya secara nasional. Pada Mei 2012, dalam Universal Periodic Review di Dewan HAM, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin perlindungan kebebasan agama dan untuk mengatasi kasus intoleransi di Indonesia.

Pemerintahan SBY sering membuat komitmen dengan publik untuk mempromosikan toleransi beragama dan pluralisme dan menjunjung tinggi hak atas kebebasan beragama. Tetapi pantauan Amnesti International tentang persoalan HAM yang terjadi di Indonesia berbeda dengan paparan  SBY di dunia internasional.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home