Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 15:23 WIB | Senin, 30 Juni 2014

Kejaksaan Koordinasi Penguatan Personel di KPK

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan koordinasikan penguatan sebanyak 96 personel jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kelembagaan jaksa itu. Itu yang pokok. Jadi jaksa itu satu dan tidak terpisahkan. Jaksa harus solid, baik di lapangan, di praktik persidangan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Widyopramono di Jakarta pada Senin (30/6).

Kejaksaan sampai sejauh ini belum mengganti personel jaksa yang bertugas di KPK. "Sekarang ya 96 jaksa itu. Kalau memang ada jaksa yang batas waktunya sudah habis, ya diganti," ucap Widyo.

Pada Jumat (26/6), Widyopramono mendatangi KPK untuk berkoordinasi dengan jaksa-jaksa di KPK.

"Ada persatuan jaksa Indonesia, ini saya ketemu dengan seluruh jaksa di sini untuk kesempurnaan kelembagaan kita yaitu PJI, Persatuan Jaksa Indonesia, supaya lebih semuanya menjadi satu dan tidak terpisahkan," ujar Widyopramono.

Namun, Widyopramono mengaku tidak membahas jaksa yang melanggar hukum maupun kasus korupsi.

"Tidak, tidak terkait itu," ucap Widyopramono.

Dia pun membantah akan membahas tentang beredarnya bocoran dokumen transkrip pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait calon presiden Joko Widodo yang dilaporkan menerima gratifikasi.

"Tidak terkait soal (transkrip) itu," tambah Widyopramono singkat.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa Widyopramono memang memberikan ceramah kepada para jaksa di KPK.

"Paparan ke jaksa-jaksa yang ada di KPK, semua jaksa di KPK dikumpulkan. Semacam ceramah seperti Wakapolri dan Kabareskrim ke sini untuk bertemu dengan penyidik-penyidik," kata Johan Budi. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home