Kekerasan Saat MOS Jangan Didiamkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, kekerasan yang terjadi pada saat masa orientasi siswa (MOS) jangan didiamkan tapi harus dilaporkan.
"Laporkan jika memang terjadi kekerasan di sekolah pada saat MOS," kata Mendikbud saat sidak di SDN 01/04 dan 07 Pagi Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Pada hari Senin (27/7), para siswa SD, SMP, SMA, dan sekolah kejuruan mulai bersekolah lagi.
Permasalahannya, banyak orang tua maupun siswa korban kekerasan yang diam dan mendiamkan.
"Jadi harus dihentikan dan harus dilaporkan. Silakan laporkan kekerasan melalui laman www.mopd.kemdikbud.go.id.".
Mendikbud Anies menambahkan, MOS haruslah diisi dengan hal-hal yang mendidik, bukan dengan praktik-praktik menyimpang.
"Kami akan mengawasi praktik MOS yang terjadi di sekolah," kata dia.
Sementara itu,Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad menegaskan kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di sekolahnya.
"Kepsek tidak bisa mengelak lagi," kata Hamid.
Hamid menjelaskan selama ini, MOS menjadi ajang balas dendam para senior.
"MOS harus dilakukan dengan benar dan jadi ajang perploncoan," kata Hamid.
Pembinaan yang dilakukan pada saat MOS, lanjut Hamid, haruslah bermuatan positif.
"Kepsek dan guru haruslah peka. Selama ini, banyak kepsek dan guru yang tahu namun malah dibiarkan. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kepsek dan guru yang membiarkan terjadinya kekerasan saat MOS," kata Hamid.
Tahun ajaran baru 2015/2016 dimulai pada Senin (27/7). Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ajaran baru ini Kemdikbud menekankan pentingnya menumbuhkan budi pekerti.
Sebelumnya, Kemdikbud meluncurkan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP), yakni pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru, hingga kelulusan, dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus.
PBP bertujuan menjadikan sekolan sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi peserta didik.(Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...