Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:50 WIB | Sabtu, 31 Januari 2015

Kelola Dana Desa, Menteri Marwan Gandeng IAI

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. (Foto: Dok. satuharapan.com/antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, akan menjalin kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), untuk mengawal akuntabilitas dan transparansi dana desa. Selain pelaporan, pelibatan IAI juga bisa diarahkan pada pendampingan audit dan pelatihan administrasi aparat desa.

"Kerja sama dengan IAI ini agar pelaporan dana desa bisa benar dan tidak terjadi penyelewengan. Kerja sama disinkronkan dengan PP Nomer 60 Tahun 2014 tentang Penataan Keuangan Desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat mendatangi Kantor IAI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).

Marwan menegaskan, kerja sama bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama pelibatan tim auditor, dari sisi pelaporan, karena yang mengaudit resmi pelaporan keuangan adalah Badan Pemeriksa Keuangan. Yang juga penting adalah pelatihan bagi aparat desa untuk meningkatkan keahlian dalam pelaporan.

Pelatihan ini, penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dana desa. Serta memberikan pelajaran kepada aparat desa bagaimana mengaudit aset yang dimiliki desa. "Pada pertemuan pertama ini, ada formula-formula yang dibicarakan. Saya ingin tahu dulu modulnya yang disiapkan IAI," Marwan menambahkan. (kemendesa.go.id)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home