Loading...
DUNIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 14:01 WIB | Kamis, 09 April 2015

Keluarga Mary Jane Tulis Surat Kepada Jokowi

Cesar, ayah Mary Jane Veloso (kanan) dan saudarinya, Maritess, membaca surat yang dikirimkan oleh Mary Jane. (Foto:Joe Torres/UCA News)

MANILA, SATUHARAPAN.COM - Keluarga Mary Jane Veloso, pembantu rumah tangga berkewarganegaraan Filipina yang divonis mati karena terlibat perdagangan narkoba, melancarkan upaya terakhir setelah permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Orang tua, saudara kandung dan dua anaknya yang masih kecil, kemarin Rabu (8/5) menyampaikan surat terbuka kepada Jokowi melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina, meminta pengampunan dan kemurahan hati untuk orang tua tunggal berusia 30 tahun itu.

Surat itu menjelaskan bahwa Veloso ditipu oleh rekan senegaranya ketika membawa 5,7 kg heroin dalam bagasi. Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Veloso adalah korban sindikat narkoba.

Mahkamah Agung bulan lalu  menolak permohonan judicial review Veloso, yang  merupakan satu dari 10 orang asing penyelundup narkoba yang akan menghadapi eksekusi mati.

"Kami memohon ampun Presiden tercinta (Widodo), tidak menjatuhkan hukuman mati kepada putri saya, kata ibu Veloso, Celia Veloso.

Anak-anak Veloso, berusia 6 dan 12, mengangkat plakat bertuliskan "pengampunan dan kemurahan untuk Mary Jane dan keluarga." Sekitar selusin aktivis dari Migrante International mengangkat gambaran besar Veloso yang berdiri di belakang jeruji penjara, bertuliskan "Selamatkan Kehidupan Mary Jane Veloso."

Veloso melakukan perjalanan ke Indonesia pada tahun 2010 dikarena majikannya menjanjikan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga. Majikannya diduga memberikan koper berisi narkoba yang dibawa oleh Veloso saat tiba di Jakarta.

Migrante International, yang bekerja untuk melindungi para pekerja Filipina di luar negeri meminta pemerintah Filipina untuk menangkap majikan Veloso yang masih buron.

Migrante cabang Hong Kong, Eropa, Kanada dan Australia dijadwalkan akan berunjuk rasa di Kedubes Indonesia di masing-masing negara untuk memohon pengampunan bagi Veloso.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home