Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 13:38 WIB | Kamis, 19 Maret 2015

Kemelut Padam, DPRD Sepakat Terbitkan Perda APBD 2015

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/3). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kemelut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akhirnya menyurut dan menemukan titik terang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan akhirnya sepakat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015.

“Kami akan terbitkan Perda untuk APBD 2015. Kami mau DKI ini punya APBD,”ujar Prasetyo yang didampingi Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/3) siang.

Ahok pun menyetujui pernyataan politisi Kebon Sirih itu. Menurut Ahok, sesuai proses, APBD memang seharusnya menggunakan Perda, bukan Pergub.

Seakan tak lagi ingin memutus tali komunikasi yang baik dengan pihak eksekutif, Prasetyo juga mengatakan legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan hasil evaluasi RAPBD 2015 kepada Pemprov DKI.

Kemendagri memberi waktu tujuh hari pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan poin-poin yang menjadi sorotan Kemendagri.

Saat ini, evaluasi masih dibahas oleh tim badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Kedua pihak berharap seluruh detail pembahasan evaluasi dalam RAPBD DKI 2015 dapat diputuskan hari ini. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home