Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:28 WIB | Selasa, 30 Desember 2014

Kemenaker Kaji Formulasi Sistem Pengupahan

Menaker Hanif Dakiri. (Foto: Dok.satuharapan.com/infopublik.org)

MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan tengah mengkaji formulasi sistem pengupahan nasional.

"Kita membutuhkan sistem pengupahan yang adil untuk pekerja, agar mereka dapat hidup relatif sejahtera, tetapi juga membutuhkan sistem pengupahan yang dapat diprediksi sehingga memungkinkan dunia usaha dapat melakukan perencanaan keuangan dengan baik," kata Hanif di Makassar, Senin (29/12).

Menurut Hanif, sering kali masalah tidak hanya terletak pada kenaikan upah itu sendiri, tetapi juga pada kenaikan upah yang tidak dapat diprediksi.

Dia mengatakan, suatu usaha biasanya telah melakukan perencanaan keuangan dalam kurun waktu lima tahun bahkan lebih. Kenaikan upah setiap tahun yang tidak dapat diprediksi, akan menyulitkan dunia usaha. "Ini yang sedang kita carikan formulasi sistem pengupahan yang terbaik," katanya.

Hanif mengatakan, pengkajian sistem pengupahan ini masih membutuhkan waktu, karena bukan hanya menyangkut soal pembahasan konsep, tetapi juga mendialogkannya dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pada sisi lain, lanjut Hanif, terkait upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pihaknya juga tengah mengupayakan bagaimana menekan biaya yang dikeluarkan para pekerja.

Hanif menjelaskan, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, perlu dilihat dari dua sisi. Pertama, bagaimana meningkatkan pendapatan mereka, dan kedua bagaimana mengurangi biaya yang dikeluarkan para pekerja. "Ini yang coba kami lakukan, termasuk dengan penanganan transportasi buruh, perumahan, pendidikan, dan berbagai hal lain," katanya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home