Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 19:53 WIB | Senin, 03 Oktober 2016

Keputusan Rights Issue 4 BUMN Ditunda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Foto: Dok Satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rapat Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Kementerian Keuangan memutuskan menunda persetujuan rights issue atau hak memesan efek dahulu empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu  PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga hari Rabu (5/10).

Ditanyakan tentang alasan penundaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pembahasan dalam rapat tadi tidak ada masalah yang sangat fundamental dalam menyetujui pencairan dana PMN dari keempat BUMN. Hanya saja ia menilai anggota DPR perlu proses untuk mengambil keputusan.

"Saya merasa para anggota di Komisi XI DPR-RI memerlukan perundingan dengan fraksinya masing-masing untuk menyetujui pencairan PMN untuk keempat BUMN," kata dia di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta pada hari Senin (3/10).

Dia mengatakan kekhawatiran pada perdebatan itu adalah masalah jadwal karena kalau meleset akan susah.

"Tanggal berapa kita harus menyelesaikan di Komisi XI DPR-RI, tanggal berapa harus menyelesaikan Peraturan Pemerintah dan setelah itu akan dicairkan," kata dia.

Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam pasar modal Indonesia adalah hak yang diperoleh para pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham portopel atau saham simpanan. Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.

Menurut data Kementerian BUMN, rights issue keempat perusahaan mencapai Rp 14,3 triliun. Pemerintah akan mengambil alih sebagian besar saham empat perusahaan ini melalui dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disetujui DPR, yakni Rp 9 triliun.

Jasa Marga akan melakukan rights issue Rp 1,8 triliun. sama dengan Jasa Marga, Krakatau Steel yang juga mematok target rights issue Rp 1,8 triliun. PP menargetkan rights issue Rp 4,4 triliun. Sementara itu, Wijaya Karya berencana melepas saham Rp 6,1 triliun. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home