Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:46 WIB | Selasa, 17 Maret 2015

Kinerja Plt Pemimpin KPK Dinilai Semrawut

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) bersama Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kedua kanan), Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kedua kiri) dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta (27/2). (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengkritik kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji). Menurut dia, sejak dilantik, ketiga sosok itu tidak melakukan langkah-langkah signifikan dalam menangani masalah korupsi di Indonesia.

“Entah apa yg ada di benak Plt Pemimpin KPK sekarang. Sejak perppu pengangkatan mereka diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo hingga jelang satu bulan masa bakti mereka, tak ada langkah-langkah signifikan yang dilakukan dalam penindakan dan kelanjutan kasus korupsi,” kata Ray dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Selasa (17/3).

Padahal, dia melanjutkan, dalam pelimpahan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung, Plt Pemimpin KPK mengatakan ingin lebih fokus dengan 36 kasus yang ada di hadapan mereka. Namun, kata Ray, hal tersebut tidak terlihat hingga saat ini, yang ada Plt Pemimpin KPK hanya bersafari menyambangi sejumlah institusi negara.

“Setidaknya KPK sudah bertemu Plt Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti lalu dengan Kejaksaan Agung sudah tiga kali, dengan Presiden Jokowi juga tiga kali,” tutur dia.

“Anehnya dalam tiga kali pertemuan dengan Presiden Jokowi tidak ada kesimpulan yang jelas, yang tersiar malah deretan permintaan Presiden agar KPK fokus ini dan itu,” dia menambahkan.

Lebih mengherankannya lagi, kata Ray, Plt Pemimpin KPK menemui Pemimpin DPR, pada Senin (16/3) dengan tujuan yang tidak jelas. Menurut dia, langkah ini juga bisa dilihat sebagai sikap mendahului Paripurna DPR sebagai bagian yang akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pengangkatan Plt Pemimpin KPK.

“Jadi menemui DPR ini sifatnya terlalu politis daripada penguatan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ray.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home