Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:14 WIB | Jumat, 13 Maret 2015

KPK Panggil Auditor BPKP sebagai Saksi e-KTP

Ilustrasi: E-KTP. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan hari ini, Jumat (13/3), penyidik KPK memanggil Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar sebagi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tahun 2011-2012.

"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat ini.

Sebelum Mahmud Toha Siregar, KPK telah memanggil pihak-pihak lain sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP itu, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan.

Tak terkecuali, Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, juga sudah digeledah KPK. Penggeledahan juga menyasar mobil Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Sementara itu, Sugiharto yang ditetapkan sebagai tersangka pada 2014, merupakan salah seorang pejabat Kemendagri. Penetapan tersangka atas nama Sugiharto itu dilakukan menyusul keputusan KPK meningkatkan penyelidikan status kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dari penyelidikan ke penyidikan.

Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011 - 2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6 triliun. Dia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Di Kemendagri, Sugiharto saat itu menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil. Atas status itu, anak buah Menteri Dalam Negeri (Mendari) di Kemendagri itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home