Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 16:15 WIB | Minggu, 11 September 2016

Komisi VIII Selidiki Makanan Jemaah Asia Tenggara Berlabel Kemenag

Ilustrasi. Tim Katering bersama Tim Media Center Haji (MCH) Daker Makkah melakukan peninjauan proses produksi, termasuk teknis pengemasan katering Makan Siang di Perusahaan Al Hussam Syari' Al Hajj, Mekkah, hari Sabtu (5/9). (Foto: Dok.satuharapan.com/kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan bahwa terkait makan siang dan malam untuk jemaah haji se-Asia Tenggara berlabel Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) harus diselidiki.

“Harus diselediki apakah ulah maktab, ulah katering atau ulah oknum lain, karena ini berisiko tinggi terhadap nama bangsa kita," kata Sodik, saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Minggu (11/9).

Menurut Politisi Partai Gerindra, ia sangat ragu itu ulah aparat Kemenag, sebab, Komisi VIII sudah melakukan pengawasan yang ketat.

“Saya ragu ini ulah aparat Kemenag karena kami sudah diskusi dan sudah  melakukan pengawasan dan ragu aparat Kemenag berbuat seberani itu,” kata dia.

Sodik berpendapat bahwa dengan peristiwa tersebut pihaknya akan melaporkan langsung kepada Ketua Komisi VIII dan tim pengawasan yang ada di Mekkah.

“Kami segera laporkan hal ini ke Menag dan ketua Komisi VIII dan tim pengawasan haji 2 yang ada di sana,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq mengatakan Komisi VIII akan melakukan pemeriksan dulu dan  investigasi ‎tentang kebenaran kabar itu, semacam cek and ricek. Dan sampai sejauh mana kabar itu benar.

“Kalau itu benar kita akan meminta keterangan dari pihak Kementerian Agama. Kenapa? Kalau itu benar, dan misalnya ada keracunan, maka itu yang malu justru Pemerintah Indonesia. Makanya kita harus tahu persis, apakah ini Kementerian Agama  atau oknum Kementerian Agama / pihak katering yang menggunakan kemasan Kementerian Agama / oknum yang tidak bertanggungjawab, ini harus dijelaskan dulu. Nah selanjutnya kalau itu benar, lalu kita akan minta motif-mofitnya, lalu bagaimana prosedural legalitasnya, lalu apa tujuannya tentu kita komisi VIII akan memanggil Kementerian Agama setelah haji ini," kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci bersama sang istri mengemukakan temuannya.

“Ada temuan yang menarik di mata para jemaah haji Asia Tenggara sejak tadi siang (Sabtu, 10/9) kemarin. Ditemukan sesuatu yang aneh dan ganjil, Makan siang dan malam yang menggunakan kemasan Kementerian Agama RI. Namun didistribusikan di semua jemaah Asia Tenggara,” kata Firman dalam siaranya persnya.

Firman mempertanyakan hal demikian kepada Kemenag.‎ “Harus diminta pertanggungjawaban Kementerian Agama RI, apakah ini bagian dari tugas Kementerian Agama RI?" tanya dia.

Sebab, kata Firman peristiwa itu berisiko tinggi jika seandainya terjadi sabotase dalam bentuk keracunan makanan. Jika demikian, maka Pemerintah RI yang harus bertanggug jawab secara hukum karena makanan itu menggunakan kemasan Kementerian Agama RI.

Politikus Partai Golkar ini meminta Komisi VIII DPR segera memanggil Kemenag untuk dimintai keterangan atau penjelasan atas hal tersebut.

“Jangan-jangan ini proyek oknun-oknun tertentu di Kementerian Agama RI,” kata dia.

Firman juga menilai, oknum pejabat Kemenag yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum sekaligus diberhentikan dari jabatannya.‎

“Karena ini sangat berisiko bagi Pemerintah RI,” katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home