Loading...
HAM
Penulis: Tya Bilanhar 11:01 WIB | Selasa, 20 Juni 2017

Kongres AS Surati Pemerintah RI Desak Akhiri Persekusi LGBTQ

Ilustrasi: Algojo pelaksana hukuman cambuk mengayunkan rotan ke punggung pelanggar syariah di Banda Aceh, 19 September 2014 (Foto: voaindonesia.com)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Sean Patrick Maloney, bersama 35 anggota kongres lainnya mengirim surat kepada pemerintah Indonesia melalui Duta Besar RI di negara itu. Surat itu meminta pemerintah menghentikan tindakan anti Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Queer People (LGBTQ) yang disponsori pemerintah, yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Surat tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Human Rights Campaign, ditulis sebagai tanggapan atas sejumlah laporan mengerikan di Indonesia, termasuk penangkapan lebih dari 140 pria yang dicurigai melakukan homoseksualitas pada tanggal 21 Mei. Polisi mengeluarkan beberapa foto orang-orang yang ditangkap tersebut ke media, memperlihatkan identitas mereka kepada keluarga dan teman dan berpotensi menempatkan mereka pada risiko pengucilan sosial dan kekerasan.

Beberapa hari kemudian, pada tanggal 23 Mei, dua pria gay di provinsi Aceh dipermalukan di depan kerumunan penonton dalam apa yang dikenal sebagai pelaksanaan hukum cambuk. Keesokan harinya, kepolisian di Jawa Barat mengumumkan rencana untuk membentuk sebuah satuan tugas untuk secara khusus menargetkan orang-orang LGBTQ, dengan kepala polisi menyebut homoseksualitas sebagai "penyakit," dan bahwa orang-orang LGBTQ akan "menghadapi hukum dan sanksi sosial yang berat."

Surat Kongres tersebut mengirimkan sebuah pesan yang jelas kepada pemerintah Indonesia bahwa mereka "tidak dapat menutup mata atas penganiayaan terhadap masyarakat minoritas, baik perempuan, minoritas agama, atau LGBTQ."

Surat itu memperingatkan bahwa "serangan semacam itu dapat bermetastasis dan menempatkan seluruh stabilitas, keamanan dan investasi asing di negara (Indonesia) dalam risiko."

Oleh karena itu, surat tersebut mendesak pemerintah untuk "menjalankan tanggung jawabnya untuk menginvestigasi dan menghentikan tindakan represif dan diskriminatif terhadap kaum minoritas" sambil meminta mereka untuk "secara tegas melindungi hak sipil dan hak asasi manusia semua warganya, tidak peduli identitas, orientasi seksual, jenis kelamin, agama, atau pandangan keagamaan mereka. "

"Kekerasan mengerikan yang menargetkan orang-orang LGBTQ di Indonesia adalah bagian dari tren yang terus berkembang yang didorong oleh kebencian dan ketakutan di seluruh dunia, termasuk di tempat-tempat seperti Chechnya, Bangladesh, dan tempat lain," kata Direktur Urusan HRC David Stacy dalam sebuah pernyataan. "Dengan tidak adanya tindakan dari administrasi Trump mengenai pelanggaran hak asasi manusia ini, kami berterima kasih atas kepemimpinan Anggota Kongres Maloney dalam menyerukan diakhirinya kekerasan ini dan menempatkan pejabat Indonesia pada pemberitahuan bahwa mata dunia sangat memperhatikannya."

"Indonesia adalah pemimpin penting dan sekutu regional di Asia Tenggara - dan mereka memiliki tanggung jawab di sana untuk memberikan contoh yang baik tentang bagaimana demokrasi seharusnya, namun akhir-akhir ini mereka belum menjalani tanggung jawab tersebut," kata Maloney dalam sebuah pernyataan.

"Menindas warga negara Anda sendiri karena agama, gender, atau orientasi seksual mereka adalah merusak nilai-nilai demokrasi dan mengikis perdaban masyarakat sipil dan saya tidak dapat menerimanya," tulis dia.

Isi surat selengkapnya dapat dilihat di sini.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home