Loading...
RELIGI
Penulis: Kris Hidayat 21:16 WIB | Rabu, 19 Februari 2014

Konselor Urusan Agama Prancis Silaturahmi ke PGI

Roland Dubertrand, Konselor Kemenlu Prancis bersama dua orang stafnya diterima Pendeta Andreas Yewangoe. (Foto: pgi.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Konselor Urusan Agama Kementerian Luar Negeri Prancis berkunjung ke kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indoneisia (PGI) untuk mengetahui sejauh mana peran PGI dalam urusan keagamaan di Indonesia, Rabu (19/2).

Roland Dubertrand, Konselor dari Kemenlu Prancis bersama dua orang stafnya diterima oleh Pendeta Andreas Yewangoe Ketua Umum PGI dan Pendeta Liesje Makisanti Wakil Sekretaris Umum PGI dan beberapa orang staf PGI.

Yewangoe menjelaskan pertanyaan Dubertrand tentang sejauh mana hubungan Islam dan Kristen di Indonesia, dengan mengatakan bahwa hubungan Islam dan Kristen di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan RI sudah terjalin sangat baik dalam kehidupan toleransi antarsuku dan antaragama. Budaya toleransi sudah ada sejak lama yang diwariskan dari nenek moyang bangsa ini.

“Meskipun Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di Indonesia dan bahkan terbesar di dunia, ini bukan berarti bahwa Indonesia adalah Negara Islam. Indonesia adalah Negara Republik yang memiliki ideologi Pancasila,” kata Yewangoe.

Sejauh ini PGI selalu menjalin hubungan baik dengan penganut Muslim terbesar di Indonesia, yaitu baik dari Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah. Namun sangat disayangkan, beberapa dekade ini kehidupan toleran tersebut dirusak oleh sekelompok kecil kaum radikalis dan fundamentalis agama, sehingga menimbulkan konflik hubungan antarumat beragama.

Seringkali bilamana terjadi konflik tersebut, PGI senantiasa mengajak para tokoh agama dari NU dan Muhammadiyah untuk berdialog dalam mengatasi konflik dan mengantisipasi terjadinya balas dendam masyarakat karena dipicu oleh slogan-slogan kekerasan dari kelompok intoleran.

Terkait dengan kebebasan beragama dan memeluk kepercayaan, Yewangoe mengatakan bahwa kebebasan tersebut juga harus menjamin kebebasan seseorang berpindah agama. Karena itulah PGI menolak RUU Kerukunan Umat Beragama karena bertentangan dengan kebebasan beragama dan HAM.

Menanggapi pertanyaan Dubertrand tentang Ahmadiyah, Yewangoe menyatakan bahwa persoalan perbedaan akidah atau doktrin internal dalam keyakinan agama mereka, PGI tidak ikut mencampuri urusan tersebut. PGI membela hak setiap warga negara untuk meyakini kepercayaan mereka.

Percakapan yang hangat kedua belah pihak ini diakhiri dengan pemberian cenderamata dari PGI kepada Dubertrand dan salam perpisahan. (pgi.or.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home