Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 12:33 WIB | Selasa, 25 Oktober 2016

Korban Paniai Harap Pelapor Khusus PBB Diizinkan ke Papua

Sebuah foto dokumentasi menunjukkan para pemuda Papua yang tergabung dalam Koalisi Peduli HAM Papua saat menggelar aksi di depan gedung Komnas HAM meminta untuk mengusut kasus penembakan siswa di Paniai, Papua, yang diduga dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri di depan gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (10/12) (Foto: Dedy Istanto).

ENAROTALI, PANIAI, SATUHARAPAN.COM - Keluarga empat siswa yang tewas di lapangan Karel Gobai, Paniai, pada tahun 2014, beserta saksi-saksi, diketahui telah mengirim surat kepada pemerintah RI dan menembuskannya kepada berbagai instansi di dalam dan luar negeri. Isi surat itu menolak penyelidikan atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai itu oleh Tim Ad Hoc Komnas HAM.

Melalui surat tersebut, mereka juga menolak segala bentuk penyelidikan dari lembaga yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Sebagai lanjutannya, mereka mengharapkan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) diizinkan datang ke Papua untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebuah salinan surat penolakan tersebut diterima satuharapan.com hari ini (25/10), dari jejaring aktivis HAM yang peduli pada kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Surat itu ditandatangani oleh keluarga korban pada 16 Oktober 2016. Keluarga yang menandatangani antara lain Keluarga Yulian Yeimo (Herman Yeimo), Keluarga Simeon Degei (Yosef Degei) dan Keluarga Piusyouw, Keluarga Okto A Gobai.

Sedangkan saksi korban yang menandatangani adalah Yermias Kayame, diikuti oleh saksi, Nattali N. Gobai, aktivis HAM Paniai, Pdt Agus Uok dan Pdt Nikolaus Degei serta pimpinan gereja di Paniai, Pdt Gerard Gobai STh dari Gereja Kingmi Paniai dan Pastor Marthen Kuayo Pr dari Keuskupan Timika Dekenat Paniai.

Surat terbuka tersebut dikirimkan kepada Pemerintah RI, Sekjen PBB, Dewan HAM PBB di Jenewa, Neagra-negara Pasifik, Kepausan Vatikan di Roma, Dewan Gereja Dunia, gereja-gereja di Papua dan seluruh lembaga HAM lokal, nasional dan internasional.

Dalam surat itu dikatakan bahwa para keluarga korban dan para saksi, menolak Tim Ad Hoc Komnas HAM RI yang datang untuk kedua kalinya melakukan penyelidikan terhadap korban, saksi-saksi dan korban luka kasus Paniai.

Mereka memohon agar Komnas HAM, Panglima TNI dan Kapolri segera mengumumkan para pelaku berdasarkan hasil investigasi pertama saat kejadian.

"Kami menolak segala bentuk tim penyelidikan dari Indonesia," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengungkapkan kebenaran kasus Paniai, mereka meminta pemerintah RI mengizinkan pelapor khusus PBB masuk ke Papua, khususnya Paniai.

Penolakan terhadap Komnas HAM, menurut surat pernyataan itu didasarkan pada berbagai alasan.

Pertama, sampai saat ini pemerintah RI tidak mengumumkan para pelaku.

Kedua, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Paniai, tetapi realisasinya tidak ada.

Selain itu, pengalaman selama ini juga turut menjadi penyebab ditolaknya Komnas HAM.

Dikatakan, selama 10 tahun lebih, Tim Ad Hoc Komnas HAM menyelidiki pelanggaran HAM berat di Wamena dan diajukan ke Kejaksaan Agung. Tetapi hasilnya sampai saat ini mandeg dan tidak diproses.

Hal yang sama terjadi pada kasus pelanggaran HAM berat Wasior yang diajukan ke Kejaksaan Agung. Sudah 10 tahun mandeg.

Lebih jauh, surat pernyataan itu menyoroti juga salah seorang terdakwa kasus pembunuhan almarhum Theys Hiyo Eluay, Mayjen Hartomo, yang sudah menjalani pengadilan militer di Surabaya. Namun nyatanya, sekarang telah menjabat sebagai Kepala BAIS.

Sejumlah pengalaman serupa, membuat para keluarga dan saksi-saksi menilai tidak ada keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Paniai.

"Maka itu kami juga tidak mau sakit hati seperti yang dialami oleh kasus Wamena, kasus Wasior, kasus Theys dan kasus Otinus Sondegau," bunyi pernyataan itu. Mereka berharap dengan hormat agar Pelapor Khusus PBB diizinkan segera ke Paniai.

Tidak Percaya Jakarta

Koordinator Aktivis HAM Paniai, Pendeta Niko Degei, ketika dimintai komentarnya oleh satuharapan.com, membenarkan bahwa keluarga korban dan saksi-saksi telah mengirimkan surat tersebut. Menurut dia, pihaknya ingin menyampaikan surat tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo. Namun karena sulit untuk bertemu, mereka berharap dapat menyampaikannya lewat publikasi media.

"Mudah-mudahan dengan dipublikasikan beliau membaca dan memahami," kata Pdt Niko.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa sudah banyak datang tim ke Papua untuk melakukan investigasi kasus Paniai. Tetapi tidak pernah ada penyelesaian. Itu sebabnya, mereka kini lebih berharap kepada pelapor khusus PBB.

Sementara itu  Aktivis HAM Papua lainnya, Elias Ramos, mengatakan kasus Paniai adalah kasus pelanggaran HAM berat. Kasus ini, menurut dia, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan mengandung unsur sistematis/terencana dan meluas.

Berdasarkan informasi yang dia himpun, menurut Elias, hasil investigasi Mabes Polri sudah ada tetapi hasilnya tidak dipublikasikan. Ia mengatakan, dalam investigasi awal pun sudah tersedia bukti-bukti dan seharusnya pelakunya dapat diungkap. Hanya saja, ia menilai ada kesan pelakunya dilindungi.

Ia mengatakan, hal seperti ini yang menyebabkan korban pelanggaran HAM merasa Jakarta selalu menutup pintu kepada mereka. Akibatnya mereka berpaling ke kawasan Pasifik.

Tragedi Paniai

Tahun lalu, Ketua Dewan Adat Paniai, John Gobay, menjelaskan kronologi kasus Paniai yang oleh berbagai kalangan dikategorikan sebagai tragedi.

Berbicara di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, pada Januari 2015, John  mengatakan Tragedi Paniai berdarah dimulai dari kedatangan mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B2938CD pada 7 Desember malam sekitar pukul 20.30 WIT di Bukit Togokutu, Kampung Ipakiye, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua. Pada malam 7 Desember itu, anak-anak dan remaja Paniai tengah berada di pos Natal.

Oknum yang diduga anggota TNI tersebut melewati jalan tanpa menyalakan lampu.

“Padahal di daerah tersebut tidak ada lampu jalan. Jadi cukup gelap. Kemudian para remaja itu memperingatkan untuk menyalakan lampu. Namun, oknum anggota yang sampai saat ini tidak terungkap pelakunya tersebut tidak terima karena diperingatkan para remaja untuk menyalakan lampu kendaraan. Kemudia mereka melakukan penganiayaan terhadap beberapa anak yang berada di pos tersebut,” John mengungkapkan.

Menurut pengakuan masyarakat setempat, sekitar tujuh orang anggota TNI dan tim khusus (timsus) Yonif 753 Pos Uwibutu turun dari mobil melepaskan tembakan tiga kali ke udara dan menyerbu sekitar 12 anak muda yang menjaga Pondok Natal. Henoik Yeimo dipukul dengan senjata. Luka di bagian kepala, dada, dan kaki. Ada luka sobek di kepala dan kakinya bengkak karena ditendang sepatu laras.

Selanjutnya, pada 7 Desember malam, keluarga mengaku ingin bertemu pihak Polres untuk meminta penyelesaian tragedi masalah tersebut. Keluarga juga ingin mengklarifikasi hal itu.

“Masyarakat ini hanya meminta dua hal kepada oknum yang dianggap menganiaya agar mereka, yaitu agar aparat minta maaf dan mereka ingin meminta ongkos berobat,” kata John.

Namun rupanya masalah itu tidak kunjung selesai. Pihak Polres menjanjikan akan menyelesaikan pagi hari. Akan tetapi menurut pengakuan John, sampai pukul 07.00 WITA tidak ada kelanjutan dari pihak Polres untuk mempertemukan pelaku dan korban.

Kemudian masyarakat melakukan protes dengan melakukan pemalangan jalan. Protes itu dianggap sebagai bentuk suara rakyat menanggapi arogansi aparat yang berlebihan.

“Arogansi aparat ini dibuktikan dengan adanya bunyi tembakan dari tempat yang tidak jelas. Karena bunyi tembakan, sementara masyarakat Papua yang berada di sana adalah anak-anak muda, mereka marah. Tiba-tiba datang satu mobil yang menurut dugaan mereka adalah mobil yang semalam melintas, yang datang dan melakukan penganiayaan. Mereka menghentikan mobil dan menyuruh orang dalam mobil itu keluar. Ternyata mobil tersebut berisikan anggota TNI, dalam hal ini anggota Batalyon 753. Mobil aparat tersebut dirusak oleh anak-anak ini. Setelah kejadian ini, anak-anak berari ke sebuah lapangan,” ujarnya.

Menurut pengakuan John, anak-anak ini tidak membawa senjata. Mereka menuju lapangan dekat Markas Koramil, kantor distrik, dan Polsek.

Tidak sampai masuk ke dalam markas aparat, mereka menari-menari di lapangan, menari tarian adat. Tidak lama kemudian, ada suara tembakan dari Koramil.

“Merasa ditantang, anak-anak ini maju ke arah Polsek. Namun ternyata sudah banyak aparat yang disiagakan. Anak-anak ini kemudian berlari. Sayangnya, persis di tengah lapangan itu anak-anak ini terkepung,” kata John.

Mencoba melarikan diri dan menghindar, anak-anak ini malah ditembak oleh aparat.

Menurut John, tak ada satupun alasan aparat gabungan TNI dan Polri melakukan serangan dan tembakan membabi buta ke arah para remaja dan warga yang menyebabkan empat meninggal dan 17 lainnya luka-luka.

Nama-nama Korban

Korban meninggal di tempat ialah Simon Degey, Apinus Gobay, Alfius Youw, dan Yulian Yeimo

Sementara itu, korban yang dirawat di RSUD Madi ialah Otinus Gobay, Oni Yeimo, Yulian Mote, Oktavianus Gobay, Noak Gobay, Bernadus Magay, Akulian Degey, Agusta Degey, Abernadus Bunay, Neles Gobay, Jerry Gobay, Marci Yogi, Oktaviana Gobay, Yulian Tobay, Andreas Dogopia, Yulita Edoway, dan Jerry Kayame.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home