Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 17:05 WIB | Jumat, 22 Juli 2022

Korlantas Polri Siapkan Single Data Kendaraan Bermotor

40 persen kendaraan di Indonesia tidak bayar pajak.
Kendaraan di jalan Jakarta. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Korlantas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Hal ini dilakukan untuk mensikronkan data antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).

“Kita sedang mengkonsepkan single data agar sama semua, biar kita semua tahu,” kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, Kamis (21/7).

Yusri menjelaskan, single data ini bertujuan untuk menyelaraskan data dari ketiga instansi tersebut. Sehingga perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan di Samsat bisa diminimalisir dan pendataan pajak lebih akurat.

“Kalau kami, sebenarnya kepolisian mengharapkan bagaimana single data ini bisa berjalan, data itu bisa valid semuanya,” katanya.

Korlantas telah memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menertibkan pengendara yang belum bayar pajak. Sebab itu, dia berharap masyarakat semakin taat pajak untuk pembangunan yang lebih baik.

“Masyarakat harus tahu juga bahwa dari hasil pajak kendaraan bermotor ini bisa membantu pemerintah membangun infrastruktur. Tentang jalan seperti apa, bahkan dengan teknologi-teknologinya, dari mana, ya dari masyarakat juga (pajak),” katanya.

Tingkat kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia masih cukup rendah. Berdasarkan data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 kendaraan di Indonesia tidak bayar pajak atau mati pajak.

Akibatnya, negara kehilangan pendapatan dari sektor PKB. Hingga kini, tercatat negara hilang pendapatan sampai Rp 100 triliun lebih akibat 39 persen kendaraan tidak bayar pajak.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home