Korlantas Polri: Tidak Ada Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2022
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Adapun operasi tersebut akan dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, usai latihan pra Operasi Patuh 2022 di Gedung NTMC Polri, Senin (6/5).
"Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile ,serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Eddy.
Ditambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Eddy meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.
"Kepada masyarakat, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," kata Eddy.
Editor : Sabar Subekti
Faktor Penyebab Telat Bicara pada Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan ...