Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 08:19 WIB | Minggu, 21 Desember 2014

Korut Tidak akan Hadiri Pertemuan DK PBB

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un (tengah, barisan depan) memberi hormat di makam ayahnya Kim Jong-il di Kumsusan Istana Matahari di Pyongyang pada 17 Desember 2014, dalam rangka peringatan tiga tahun kematian Kim Jong-il. Makam tersebut bersemayam jenasah yang sudah diawetkan dari Kim Jong-il dan Kim Il-sung, kakek Kim Jong-un dan pendiri Korea Utara. (Foto: yonhap.com)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Korea Utara pada Jumat (19/12) mengatakan pihaknya tidak akan mengirimkan perwakilan ke sebuah pertemuan Dewan Keamanan PBB pekan depan untuk mendiskusikan catatan pelanggaran HAM negaranya dan seruan untuk merujuk Pyongyang ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dewan beranggotakan 15 negara itu pada Senin (22/12) menggelar pertemuan pertamanya membahas situasi di Korea Utara, meskipun mendapat penolakan dari Tiongkok – sekutu utama Pyongyang – dan Rusia.

“Kami tidak bisa mengakui pertemuan Dewan Keamanan. Mandatnya bukanlah HAM,” kata kanselir politik Kim Song dari misi Korea Utara di PBB.

“Kami tidak akan hadir,” katanya kepada AFP.

Di bawah prosedur PBB, Korea Utara bisa mengirimkan seorang perwakilan ke pertemuan DK PBB dan para diplomat mengatakan bahwa mereka berharap bisa berdikuski langsung dengan utusan Pyongyang.

Pertemuannya akan digelar beberapa hari setelah Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah resolusi yang meminta DK PBB mempertimbangkan rujukan Korea Utara ke ICC atas kejahatan kemanusiaan. 

Sementara Tiongkok yang menentang Korea Utara diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional menyatakan "Dewan Keamanan bukanlah tempat yang tepat untuk membahas masalah hak asasi manusia."
 
"Dan merujuk isu hak asasi manusia ke Mahkamah Pidana Internasional akan tidak berarti membantu memecahkan masalah," kata juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Qin Gang, hari Jumat.
 
Sebuah laporan PBB setebal 400 halaman yang diterbitkan awal tahun ini, mengkritik rezim Korea Utara atas "kejahatan terhadap kemanusiaan," seperti mengeksekusi banyak orang, penyiksaan dan kekerasan seksual.
 
Resolusi PBB tidak mengikat kecuali disahkan oleh Dewan Keamanan, di mana Tiongkok dan Rusia, sekutu Korea Utara, memiliki hak veto. Tiongkok secara terbuka telah menyuarakan keberatannya pada resolusi PBB tersebut. (AFP)

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home