Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 08:19 WIB | Jumat, 21 Februari 2014

KPK Bantah Sadap Jokowi

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam diskusi publik peluncuran buku bertema Membuka Peta Pertarungan Politik 2014 di Jakarta, Kamis (20/2). Saat itu dia mengatakan, di dalam rumah Gubernur Joko Widodo didapati alat penyadap. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah melakukan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan memasang alat sadap di sejumlah ruangan rumah dinas milik mantan wali kota Surakarta itu.

"Apa kepentingan menyadap Jokowi? kami tidak memiliki kepentingan untuk melakukan itu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).

Meski begitu, Johan enggan memberitahukan metode KPK dalam melakukan penyadapan menilik komisi antigratifikasi itu memiliki teknologi canggih untuk mencuri dengar percakapan melalui telepon seluler.

Spekulasi mengenai penyadapan oleh KPK sempat berhembus mengingat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa spionase terhadap Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, dilakukan oleh orang Indonesia bukan dari luar negeri.

Penyadapan itu diketahui oleh jajaran PDIP setelah orang nomor satu DKI itu melaporkan kepada petinggi partai tersebut ada spionase terhadap dirinya.

Jokowi sendiri mengaku enggan membicarakan hal itu tapi yang berbicara kepada publik justru Tjahjo.

Sebagaimana diberitakan, tiga alat sadap ditemukan di rumah dinas Jokowi. Menurut Jokowi, dia menemukan alat sadap buatan asing itu pada Desember 2013.

Mahfud MD

Sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku tidak keberatan apabila ada pihak yang ingin menyadap dirinya terkait dengan kemungkinan pencalonannya sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.

"Saya justru pengin disadap, dengan alat apapun itu silakan sadap saya. Saya tidak takut," kata Mahfud sambil menyebutkan nomor telepon selulernya di hadapan wartawan di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, saat pertama menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya telah menyerahkan seluruh nomor telepon seluler termasuk milik keluarganya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disadap.

"Apalagi hanya capres saja, dulu seluruh nomor telepon, saya serahkan agar disadap termasuk keluarga saya, anak saya, istri saya, menantu saya," kata dia. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home