Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:06 WIB | Jumat, 20 November 2015

KPK Periksa Tersangka Setiadi Terkait Suap Proyek Pembangkit Listrik

Tersangka yang juga sekretaris pribadi anggota DPR Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandoso keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10). Rinelda diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih terkait proyek pembangkit listrik mikro hidro di kabupaten Deiyai, Papua. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (20/11) ini memeriksa tersangka pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi atas kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua tahun 2016.

"KPK hari ini memeriksa tersangka Set (Setiadi) atas pemberian hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur Energi Baru Terbarukan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, hari Jumat (20/11).

Selain itu, KPK juga kembali memeriksa  tersangka asisten pribadi Dewie, Rinelda Bandoso pada hari ini. Rinelda sendiri turun dari mobil tahanan di depan lobi gedung KPK sekitar pukul 12.59 WIB.

Baik Setiadi maupun Rinelda, keduanya enggan berkomentar  saat ditanya awak media terkait pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, pada Kamis (22/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik "Mikrohidro" di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

Lima tersangka itu antara lain adalah Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi dan Sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, yang diduga menerima uang suap untuk "memuluskan" pengembangan proyek listrik di Papua.

Dewie beserta asistennya Bambang Wahyu Hadi dan sekretaris pribadinya bernama Rinelda Bandaso diduga menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Deiyai bernama Irenius Adi. Setiadi dan Irenius ditangkap petugas KPK di satu rumah makan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Suap diberikan untuk memuluskan proyek PLTMH yang bernilai sekitar Rp 250 miliar rupiah agar masuk di APBN 2016. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home