Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 16:43 WIB | Selasa, 29 Oktober 2013

KPK Sita Tanah Tersangka Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini

KPK Sita Tanah Tersangka Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini
Seorang warga saat melintas didepan tanah yang disita dari tersangka suap SKK Migas Rudi Rubiandini. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
KPK Sita Tanah Tersangka Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini
Sejumlah wartawan foto saat mengabadikan gambar tanah sitaan KPK dari tersangka Rudi Rubiandini.
KPK Sita Tanah Tersangka Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini
Inilah tanah yang disita KPK dari kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang bukti milik tersangka Rudi Rubiandini yang terjerat kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Kali ini penyidik KPK menyita sebuah rumah dan tanah di Jalan Haji Ramli, nomor 15, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/10). Tujuan penyitaan agar rumah dan tanah itu tidak dipindahtangankan dan barang sitaan itu nantinya diklarifikasi pada tersangka Rudi dan nantinya akan dibuktikan di pengadilan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home