Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 08:30 WIB | Selasa, 03 September 2013

Kritik dan Apresiasi Terbentuknya Komite 50 Yang Membahas Konstitusi Mesir

Presiden Sementara Mesir, Adly Mansour. (Foto: istimewa)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Terbentuknya Komite 50 yang akan membahas rancangan Konstitusi Mesir segera mendapatkan tanggapan. Kelompok sekuler dan nasionalis menilai susunan komite mewakili unsur-unsur di Mesir. Namun kelompok Islamis justru mengkritik dan menyebutkan meminggirkan Islam.

Komite 50 itu diumumkan oleh Presiden Mesir hari Minggu (1/9). Di antara mereka adalah nama-nama dari kelompok partai, berbagai  asosiasi, dan kelompok agama, termasuk di dalamnya ada lima perempuan.

Abdel Ghafar Shukr, pemimpin Aliansi Partai Sosialis Popular menyebutkan bahwa komite itu menggambarkan perwakilan dari semua orang Mesir. "Sebagian besar anggota komite dipilih melalui otoritas dan asosiasi, seperti wakil mahasiswa, wartawan, pengacara dan parpol, kata dia.

Sekretaris urusan Parlemen, Partai Sosial Demokrat, Ayman Abu-Ela mengatakan, “Komite dipilih dengan hati-hati  untuk keragaman," katanya  dan menghargai representasi pemuda, dan mengharapkan lebih banyak wakil perempuan.

Kelompok Tamarod yang menjadi motor aksi 30 Juni juga memuji susunan komite. Mai Wahba, juru bicara Tamarod mengatakan, komite mencerminkan keragaman dan representatif. Sebagian besar proposal Tamarod telah terpenuhi.

Islamis: Tidak Sah

Suara yang berbeda datang dari kelompok Islamis. Partai Nour Salafi  menilai susunan komite meminggirkan Islam. Dan pihaknya akan mengevaluasi situasi serta menganggap “semua opsi ada di meja.”

"Pembentukan komite benar-benar buruk dan mencerminkan dominasi faksi kiri - Nasserist," kata pernyataan Partai Nour. Sebelumnya pimpinan Partai Nour menyetujui peta jalan yang diajukan pimpinan militer, Jenderal  Abdel-Fattah El-Sisi.

Alaa Abu El-Nasr, Sekretaris Jenderal Partai Pembangunan dan Pengembangan (sayap politik  kelompok ultra-konservatif Al-Gamaa  Al-Islamiyaa), mengkritik pembentukan komite dan menyatakan tidak sah.  Partai ini menganggap pemerintah tidak sah setelah tergulingnya Presiden Mohammed Morsi. Sehingga komite maupun konstitusi yang dihasilkan dianggap tidak sah.

Partai ini membangun koalisi dengan Ikhwanul Muslimin yang dinamakan Koalisi Nasional dan menyatakan sepenuhnya menolak road map yang diajukan setelah Morsi tersingkir.

Sedangkan Ikhwanul Muslimin, di mana Morsi berasal, telah jelas menolak pembekuan konstitusi 2012. Kelompok ini dan sayap politiknya, Partai Kebebasan dan Keadilan, tengah menghadapi penangkapan tokoh mereka dalam kaitan pelanggaran hukum.

60 Hari

Komite 50 ini akan membahas draft konstitusi yang disusun oleh Komite teknis beranggota 10 orang ahli hukum yang dibentuk pada bulan Juli. Komite 50 akan diberi waktu selama 60 hari untuk menghasilkan draft final konstitusi. Dan Presiden Sementara akan mengajukan dalam referendum dalam waktu 30 hari setelah menerima draft akhir.

Konstitusi Mesir tahun 2012 dibekukan terkait digulingkannya Morsi, yang antara lain karena cenderung sektarian. Kekuatan politik non  Islam  telah berulang kali menyatakan konstitusi harus ditunda pengesahannya, karena tidak mewakili semua lapisan masyarakat. Sejumlah anggota komite konsituante mengundurkan diri dan menyalahkan kelompok Islamis yang mengabaikan rekomendasi mereka. (ahram.org.eg)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home