Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:31 WIB | Senin, 28 November 2016

Legislator Apresiasi Kemenaker Berhasil Amankan 41 TKA Ilegal

Ilustrasi tenaga kerja asing. (Foto: dok.satuharapan.com/geotimes.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kinerja direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang berhasil mengamankan 41 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok.

Menurutnya keberhasilan ini sekaligus mengindikasikan bahwa banyak TKA ilegal asal Tiogkok yang bekerja di Indonesia. Karena itu, pengawasan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA perlu ditingkatkan.

“Yang 41 orang itu kan baru yang tertangkap. Kita bisa saja menduga masih banyak TKA ilegal yang belum tertangkap,” kata Saleh dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, hari Senin (28/11).

Menyikapi hal itu, menteri tenaga kerja diharapkan dapat melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinergi dengan kementerian lembaga terkait. Kementerian hukum dan HAM, khususnya direktorat jenderal imigrasi, kementerian luar negeri dan pihak kepolisian perlu dilibatkan. Masing-masing pihak tersebut perlu menyusun langkah-langkah antisipatif sehingga TKA ilegal tidak dengan mudah masuk ke Indonesia.

“Jangan saling tunggu. Apalagi, antara kementerian/lembaga tersebut sudah ada tim pengawas orang asing (timpora) yang bisa diandalkan,” kata dia.

Persoalan TKA ilegal ini tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, masuknya orang asing secara ilegal dapat dinilai mengganggu kedaulatan Indonesia. Faktanya, semua negara sangat memperhatikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya orang-orang asing ke negara masing-masing.

“TKI kita di luar negeri juga diawasi ketat. Tidak hanya soal izin tinggal dan izin kerja, paham keagamaan TKI kita juga terkadang diawasi. Di Korea Selatan, sudah banyak TKI kita yang dideportasi karena diduga menganut paham radikal,” kata dia.

“Semestinya, hal yang sama juga dilakukan di Indonesia”.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Maruli Hasoloan, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina akhir pekan lalu. Puluhan TKA asal Cina ini kedapatan bekerja di proyek pembangkit listrik dan pabrik baja.

Menurut Maruli, 41 TKA Cina diamankan dari tiga lokasi, yakni Palembang, Sumatra Utara dan Karawang.

“Mereka rata-rata dipekerjakan oleh perusahaan yang belum mengantongi izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). Ada juga yang IMTA tidak sesuai dengan teknis pekerjaan di lapangan,” kata Maruli seperti dikutip dari Republika, hari Senin (28/11).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home