Loading...
HAM
Penulis: Prasasta Widiadi 16:23 WIB | Rabu, 07 Agustus 2013

Mahkamah Kejahatan Internasional: Boko Haram Langgar Hak Asasi Manusia

Mahkamah Kejahatan Internasional: Boko Haram Langgar Hak Asasi Manusia
Goodluck Jonathan, Presiden Nigeria (foto: nigeriainnews.com)
Mahkamah Kejahatan Internasional: Boko Haram Langgar Hak Asasi Manusia
Fatou Bensouda, anggota Mahkamah Kejahatan Internasional (foto: afp.com)

DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengatakan bahwa dalam pernyataan resminya, pada Rabu (7/8) telah terjadi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh kelompok militan yang mengacaukan keamanan Nigeria, Boko Haram.

Jaksa Penuntut Umum, ICC, Fatou Bensouda mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan beberapa bukti-bukti berupa gambar penyerangan, dan juga segala bukti-bukti lain bahwa sejak Juli 2009 Boko Haram telah menyebabkan setidaknya lebih dari 1.200 warga sipil yang tidak bersenjata terbunuh sia-sia.

“Telah terjadi serangan sistematis sejak 2009, dan ini menyebabkan terbunuhnya warga sipil di Nigeria, ini termasuk pelanggaran kemanusiaan,” kata Fatou Bensouda.

Presiden Nigeria Goodluck Jonathan sebelumnya mengumumkan keadaan darurat pada bulan Mei 2013, sebagai tanggapan karena negara hampir dikuasai oleh Boko Haram. Ribuan orang di Nigeria Utara dan Timur telah terpisah dalam konflik, karena lebih dari 6.000 melarikan diri ke negara tetangga.

Boko Haram, yang mengharamkan pendidikan dan ilmu dari negara Barat berjuang untuk menggulingkan pemerintah Nigeria dan menciptakan sebuah negara berdasarkan agama. Kelompok ini secara terbuka mengaku bertanggung jawab atas beberapa serangan, termasuk pengeboman sebuah tempat ibadah pada tanggal 25 Desember yang menewaskan sekitar 40 orang pada tahun 2011.

Pada Januari 2012 Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay mendesak para pemimpin Nigeria dari semua sektor masyarakat untuk melakukan upaya penghentian kekerasan sektarian. Pemboman hari Natal itu dikutuk secara internasional, termasuk dicap sebagai "kekerasan yang tidak masuk akal" oleh pemerintah Amerika Serikat.

Selain itu, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB sebelumnya telah menyatakan keprihatinan atas tindakan kekerasan etnis oleh Boko Haram. Secara khusus, PBB menggambarkan pemboman kelompok itu pada gedung PBB di Nigeria pada bulan Agustus 2011 sebagai tindakan "pengecut." Setidaknya 18 orang tewas dalam serangan itu.

Tidak hanya dirisaukan oleh ulah kelompok Boko Haram, Presiden Goodluck Jonathan saat ini dipusingkan juga dengan masalah kemiskinan, saat ini sedang mengajukan kepada pemerintahan Amerika Serikat, salah satunya adalah bagi Umar Farouk Abdulmutallab yang tertangkap membawa bom dalam perjalanan pesawat dari Amsterdam menuju Detroit. Farouk Abdulmutallab terkait dengan Al Qaida cabang Semenanjung Afrika. (jurist.org)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home