Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 08:05 WIB | Senin, 02 Februari 2015

“Makin Banyak Calon Kapolri, Makin Baik”

Salah satu perwira tinggi kepolisian, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar. (Foto: Dok satuharapan.com/Antara)

KUPANG, SATUHARAPAN.COM – Akademikus dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Karolus Kopong Medan, SH. M.Hum, mendukung langkah dan keputusan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan calon Kapolri baru pengganti Komjen Budi Gunawan yang terlilit masalah hukum dengan KPK.

“Ini langkah penyelesaian di tengah polemik antara KPK dan Polri dan cenderung memperlihatkan kurangnya ketegasan dan kepastian hukum, sehingga perlu mendapatkan dukungan semua pihak,” katanya di Kupang, Minggu (1/2).

Kompolnas menyerahkan sembilan nama calon kapolri kepada Presiden pascapemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman.

Sembilan nama itu yakni Komjen Badrodin Haiti, Komjen Dwi Prayitno, Komjen Suhardi Alius, Komjen Putut Eko Bayu Seno, Komjen Djoko Mukti Haryono, Komjen Budi Gunawan, Komjen Anang Iskandar, Komjen Usman Nasution, dan Komjen Boy Salamudin.

Salah satu yang mungkin masuk ke dalam bursa calon kapolri usulan Kompolnas yakni jenderal bintang dua Budi Waseso yang kini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.

Menurut Kopong Medan, makin banyak jumlah calon Kapolri baru yang diusulkan Kompolnas pasca-Komjen Budi Gunawan, akan makin baik dan diharapkan Presiden Jokowi pun tidak hanya mengajukan satu calon ke KPK dan PPATK serta DPR.

“Bisa saja Presiden Jokowi mengusulkan satu nama saja seperti yang dilakukan terhadap Komjen Budi Gunawan sebelumnya, asalkan telah melewati KPK dan PPATK baru diteruskan ke Komisi III DPR, agar tidak lagi menimbulkan polemik,” katanya.

Dosen hukum Pidana Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan meskipun Kompolnas tidak akan menyerahkan usulan nama dalam waktu dekat ini, karena Komjen BG sedang menempuh upaya hukum pra-peradilan, namun langkah dan prosedur diverifikasi KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perlu dilakukan terlebih dahulu.

“Pengalaman yang lalu, KPK dan PPATK sama sekali tidak dilibatkan untuk menelusuri rekam jejak para calon Kapolri, maka Kali ini harus tunduk dan taat asas agar tidak menimbulkan polemik dan kisruh lagi,” ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan isu mengenai pergantian Calon Kapolri. Hal itu diketahui saat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertemu dengan Presiden Jokowi, Kamis (29/1) malam di Istana Presiden. “Kompolnas kemarin menyampaikan itu (wacana pergantian calon Kapolri) ke Presiden,” ujar Andi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/1).

Karena masih wacana, Andi memastikan belum ada nama-nama yang disodorkan untuk menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan yang telah disetujui oleh DPR terkait posisi Kapolri. “Tapi belum ada nama-nama resmi yang disampaikan oleh Kompolnas,” kata Andi.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kemudian memastikan belum menyiapkan nama calon Kapolri baru untuk mengantisipasi batalnya pelantikan calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home