Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 20:46 WIB | Selasa, 26 Mei 2015

Menpan-RB: Ijazah PNS akan Dicek Ulang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memeriksa sejumlah dokumen di ruang kerjanya di Kementerian PAN dan RB di Jakarta, Jumat (22/5). Menurut politikus Partai Hanura tersebut dirinya akan dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pembangunan Ekonomi Industri dan Kebijakan Publik oleh Universitas Nasional (UNAS) pada Sabtu (23/5) di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan ulang ijazah PNS.

"Saya sudah minta Sekretaris KemenPAN-RB untuk membuat surat edaran yang akan diteruskan ke seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang ijazah PNS-nya," kata Yuddy dalam konferensi pers di Gedung BPPT II, Komplek Kementerian Ristek dan Dikti, Jakarta, Selasa (26/5), terkait adanya kasus ijazah palsu.

MenPAN-RB mengatakan negara dirugikan jika terdapat PNS yang menggunakan ijazah palsu karena mempengaruhi kepangkatan, formasi dan keadilan yang diberikan negara.

"Jangan sampai negara mengeluarkan biaya yang sia-sia kepada orang yang sebenarnya tidak berhak," ujar MenPAN-RB.

Untuk PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja, ujar dia, akan dikenakan sanksi administrasi berupa dicopot dari dari jabatan dan penurunan pangkat. Ia menuturkan sanksi tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai PNS.

Sementara untuk PNS yang ditemukan memiliki ijazah palsu, tetapi tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar-mengajar yang sesuai, ia mengatakan PNS tersebut harus mengikuti tes ulang.

Selain akan mengeluarkan surat edaran untuk pengecekan ulang ijazah, Menteri Yuddy mengatakan untuk menindaklanjuti temuan Kementerian Ristek dan Dikti, ia sudah menginstruksikan kepada inspektorat KemenPAN-RB untuk mengecek ijazah PNS di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Sebelumnya, Menristek Dikti, M Natsir menginspeksi mendadak dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu di Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/5).

Perguruan tinggi itu yakni University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati Jalan Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman Bekasi Jawa Barat. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home