Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:13 WIB | Senin, 22 Agustus 2016

Menristek Minta Tak Ada Pungli Penerimaan Mahasiswa

Ilustrasi perpeloncoan. (Foto: lampost.co/uns.ac.id)

MAJENE, SATUHARAPAN.COM - Menteri Riset Tekhnologi dan Penididikan Tinggi (Menristek dan Dikti) Mohammad Nasir, kembali menegaskan larangan perpeloncoan senior ke mahasiswa baru, dan pungutan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Sama sekali tidak boleh ada kekerasan, begitu pula pungutan, itu dilarang keras. Tolong teman-teman media memantau dan melaporkan ke saya," tegas Nasir sebelum membuka Orientasi Maba 2016 di kampus Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Senin (22/8).

Menteri terlihat marah saat mendapat kabar bahwa pada masa praorientasi atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), para mahasiswa Unsulbar diminta uang Rp 300 perorang.

Masa Orientasi Maba Unsulbar atau PKKMB itu, berlangsung selama tiga hari ke depan.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kampus Unsulbar terkait permintaan uang tersebut.

Namun keterangan yang disampaikan penanggung jawab kegiatan PKKMB Unsulbar Dr Nasir Badu, adalah pungutan itu di luar dari keputusan pimpinan kampus, serta bukan bagian dari kegiatan PKKMB.

Menurutnya pungutan itu dikoordinasi  pihak lembaga kemahasiswaan dalam hal ini BEM Universitas dan Koperasi Mahasiswa (KOMPA).

"Itu bukan tanggung jawab kami untuk menjelaskan, pelaksana teknik di lapangan kami tapi tidak ada sangkut pautnya dengan pembayaran itu," kata Nasir Badu yang juga dosen FISIP Unhas.

Pengurus BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas, sejauh ini belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan tentang dasar hukum pungutan dan akan digunakan untuk apa uang ratusan juta yang akan terkumpul tersebut.

Dengan pungutan Rp300 ribu perorang dikalikan jumlah mahasiswa baru 1.850 orang maka total dana yang akan

dikumpulkan dari mahasiswa baru mencapai lebih dari Rp 555 juta.

Sejauh ini, diketahui belum ada surat keputusan rektor yang mendasari pemintaan dana ratusan juta tersebut.

Penegasan menteri tentang larangan pelonco dan pungutan kepada Maba itu, disampaikan ke media di hadapan rektor Unsulbar Dr Akhsan Djalaluddin serta para dekan se-Universitas Sulawesi Barat.

"Larangan senior ke yuniornya adalah dilarang melakukan kekerasan peloncoan termasuk kekerasan terhadap adik kelas (mahasiswa baru)," kata Nasir.

Menteri menambahkan, bahwa menakut-nakuti dan intimidasi bukan zamannya lagi, karena mahasiswa era sekarang berada di era kompetisi, era persaingan dan sama sekali tidak sejalan dengan pelonco dan pungutan.

Menteri Mohammad Nasir ke Unsulbar Majene didampingi Dirjen Sumber daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Menteri mengunjung dua gedung Unsulbar di kampus baru Padha-Padhang, Tande Timur Majene, Sulbar yang mangkrak setelah aliran dana dari pusat terhenti. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home