Loading...
EKONOMI
Penulis: Kris Hidayat 23:02 WIB | Jumat, 11 April 2014

Menteri Kelautan: Jangan Surut Hadapi Pencurian Ikan

Aparat mengamankan sejumlah ABK warganegara asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengemukakan berbagai pihak termasuk kementerian yang dipimpinnya agar jangan surut menghadapi tindakan pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal asing. "Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak sedikit pun surut untuk tetap memerangi kejahatan di laut Indonesia," kata Sharif Cicip Sutardjo, Jumat (11/4).

Menurut Sharif, "genderang perang" terhadap praktik IUU (illegal, unreported and unregulated) Fishing sudah dikumandangkan KKP. Ia menegaskan, hal itu terbukti dengan pekan lalu di mana armada KKP di bawah komando Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap lima kapal pencuri ikan. Kapal yang ditangkap di kawasan perairan Laut Natuna Kepulauan Riau berbendera Vietnam.

Berdasarkan data KKP, sampai awal April 2014, armada Kapal Pengawas KKP telah berhasil menangkap kapal ikan yang diduga melakukan "illegal fishing" sebanyak 16 kapal. Dari jumlah tersebut, delapan kapal ikan asing berbendera Vietnam dan 8 kapal ikan ditemukan berbendera Indonesia.

"Saya berikan apresiasi atas keberhasilan operasi kapal pengawas KKP," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurut Sharif, masuknya kapal-kapal penangkap ikan asing secara ilegal tidak hanya sangat merugikan Indonesia, tetapi juga bisa mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Untuk itu, ujar dia, kejahatan pencurian ikan atau penangkapan ikan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan juga harus dipandang sebagai "extraordinary crime" (kejahatan luar biasa). Ia menegaskan, perbuatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan seperti menangkap ikan dengan bom atau racun potassium dan sianida sangat merugikan kesejahteraan nelayan.

Hal itu karena setelah kondisi ekosistem perairannya mengalami kerusakan maka sumber daya ikan yang ada menjadi tidak dapat hidup dan tumbuh di tempat tersebut. "Praktek IUU Fishing menyebabkan kerugian sangat besar dibidang sosial dan ekonomi masyarakat, terutama nelayan," kata Sharif.(Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home