Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:11 WIB | Kamis, 07 Januari 2021

Mesir Sita Amfetamin dan Ganja Senilai Rp 571 Miliar

Ditemukan amfetamin “Captagon” dari kotak berlabel Lebanon.
Mesir telah menyita obat-obatan senilai US$ 39 juta (setara Rp 51 miliar) setelah mencegat kontainer yang sedang transit dari satu negara Arab ke negara lain. (Foto: Al Arabiya)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Mesir telah menyita amfetamin dan ganja senilai US$ 39 juta (setara Rp 571 miliar) setelah mencegat kontainer yang transit dari satu negara Arab ke negara lain, menurut surat kabar online milik negara Al-Ahram Gate melaporkan pada hari Rabu (6/1).

Kontainer tersebut, yang sedang transit melalui pelabuhan Mesir, memiliki delapan juta pil amfetamin "Captagon" berkekuatan super dan sembilan ton ganja.

Administrasi Umum Pengawasan Narkotika menyita wadah yang berisi kotak karton bertuliskan “Made in Lebanon” yang berisi narkotika tersebut.

Belum ada rincian tentang siapa yang mencoba mengangkut narkotika itu, tetapi pernyataan itu mengatakan penyelidikan terhadap upaya penyelundupan itu terus berlanjut.

Konsumsi "Captagon" di luar Timur Tengah diabaikan, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan tahun lalu, tetapi itu adalah obat yang signifikan di Teluk. Lebanon dan tetangganya Suriah adalah jalur penyaluran obat itu.

Para ilmuwan mengatakan "Captagon" adalah amfetamin super-boosted dengan kompleksitas kimia unik yang memungkinkannya menginduksi efek psikoaktif yang kuat jauh lebih cepat daripada amfetamin saja. (Al Arabiya)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home